55 Mantan Pejabat Eropa Kutuk Penghalangan Penyelidikan ICC atas Kejahatan Perang Israel di Palestina

- 2 Juni 2021, 11:40 WIB
Pemilik gedung media di Gaza menyampaikan protes keras kepada Israel lewat jaksa ICC setelah Jala Tower dihancurkan.
Pemilik gedung media di Gaza menyampaikan protes keras kepada Israel lewat jaksa ICC setelah Jala Tower dihancurkan. /Arab News

ISU BOGOR - Dalam sebuah surat terbuka, 55 mantan pejabat Eropa, termasuk perdana menteri dan menteri luar negeri, mengutuk penghalangan penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas kejahatan perang Israel di Palestina.

"Kami menyesal melihat meningkatnya serangan terhadap ICC, stafnya, dan kelompok masyarakat sipil yang bekerja sama," kata Mantan Pemimpin Eropa itu.

Menurutnya, mereka menyaksikan dengan keprihatinan serius perintah eksekutif yang dikeluarkan di Amerika Serikat oleh mantan presiden Donald Trump dan sanksi yang ditujukan terhadap staf pengadilan dan anggota keluarga mereka.

Baca Juga: Palestina Desak Pengadilan Kriminal Internasional ICC Selidiki Kejahatan Perang Israel

Menurutnya, yang sangat mengkhawatirkan sekarang adalah kritik publik yang tidak beralasan terhadap pengadilan mengenai penyelidikannya atas dugaan kejahatan yang dilakukan di wilayah Palestina yang diduduki.

"Termasuk tuduhan antisemitisme yang tidak berdasar”, kata mantan pemimpin Eropa itu.

Menurutnya sudah mapan dan diakui bahwa pertanggungjawaban atas pelanggaran hak-hak serius oleh semua pihak dalam konflik sangat penting untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan dan langgeng.

Baca Juga: Mnet Dikecam Tampilkan Trainee yang Dukung Tentara China Dalam Perang Korea di Audisi Girls Planet 999

“Di mana tidak ada pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia yang berat, para korban yang mencari keadilan dan orang-orang yang merindukan perdamaian abadi yang membayar harganya," ungkapnya.

Mereka menambahkan upaya untuk mendiskreditkan pengadilan dan menghalangi pekerjaannya tidak dapat ditoleransi jika kita serius dalam mempromosikan dan menegakkan keadilan secara global.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x