Mahfud MD Unggah Video Hoax Jaksa Terima Suap, Warganet: Termasuk Penangkapan Gubernur DKI

- 21 Maret 2021, 10:46 WIB
Mahfud MD.
Mahfud MD. //Twitter.com/@mohmahfudmd

ISU BOGOR - Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengunggah video hoax penangkapan seorang jaksa menerima suap terkait pentingnya keberadaan Undang-undang Transaksi Elektronik (UU ITE). Meski demikian peluang revisi UU ITE tetap terbuka, khususnya pasal karet dan perbedaan delik.

Menanggapi unggahan video hoax yang di posting Mahfud MD, banyak warganet yang berkomentar mempertanyaka kasus lain, seperti sidang virtual Habib Rizieq hingga video penangkapan Gubernur DKI Jakarta.

"Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dlm kss yg sdng diramaikan akhir2 ini. Tp ternyata ini hoax: penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi 6 thn lalu di Sumenep. Bukan di Jkt dan bkn dlm kss yg sekarang. Utk kss spt inilah, a-l, UU ITE dulu dibuat," cuit Mahfud MD dalam akun twitter pribadinya @mahfudmd pada Minggu pagi 21 Maret 2021.

Baca Juga: Anies Baswedan Pamer Penghargaan Terus, Netizen: Biar Kuping Cebong Panas

Baca Juga: Anies Pamer Keberhasilan Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca, Netizen: Sehat Terus Pak Presiden

Lebih lanjut, Mahfud MD menyebut dalam kasus video yang sengaja memviralkan ini tentu bukan delik aduan, tetap harus diusut.

"Tetapi kita tetap akan menela’ah kemungkinan revisi UU ITE utk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya," katanya.

Dengan melihat unggahan video hoax penangkapan jaksa dari akun Mahfud MD ini, warganet menyingguung kasus video hoax yang menimpa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga: Anies Baswedan Pamer Penghargaan Terus, Netizen: Biar Kuping Cebong Panas

Baca Juga: Anies Baswedan Sebut Keberanian Artidjo Alkostar Patut Diteladani, Erick Thohir: Penegak Hukum Berintegritas

"Termasuk kemarin hoax yang sempat viral ttg penangkapan Gubernur DKI juga ya Prof, nampaknya harus seimbang.. semua diusut, soalnya dilain tempat ada yg ditangkap karna dianggap menghina salah satu pimpinan daerah," kata @I12982.

Bahkan ada warganet lainnya yang menyinggung kasus Habib Rizieq. "Tolong Rizieq Sihab dibuka semua kasusnya, bukan hanya kasus pengumpulan masa, tetapi juga berbagai provokasi, verbal abuse, ikut aliran issis dl," cuitnya @Filipe32962421.

Ada juga warganet yang menuding video hoax itu sengaja di posting dengan tujuan agar pelakunya diciduk.

Baca Juga: Mahfud MD Soal Jokowi 3 Periode: Kalau Ada yang Mendorong Menjadi Presiden Lagi Ingin Menampar Muka

Baca Juga: Moeldoko Ketum Demokrat Versi KLB, Mahfud MD: Risikonya Pemerintah Dituding Cuci Tangan

"Kasus lama udah lewat beberapa tahun .ini sengaja ada yg posting buat umpan biar ntar di ciduk polisi, disangka menyebarkan informasi hoax," cuit @SyafiiSanti.

Sebelumnya, Mahfud MD merespon desaka masyarakat yang meminta revisi UU ITE karena sudah banyak menimbulkan korban.

Mahfud MD mengatakan Presiden juga mengambil langkah jangka pendek dengan mengampuni beberapa orang yang menjadi korban UU ini.

"Kalau dalam jangka pendek, itu kan presiden sudah sering memberi pengampunan, seperti Baiq Nuril, dan sebagainya," kata dia, Sabtu, 20 Maret 2021.

Menurut Mahfud, Presiden terus memperhatikan perkembangan pembahasan UU ini, khususnya Pasal 27.

Pasal 27 ayat 1 berbunyi: Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Sementara ayat 2 mengatur larangan muatan perjudian, ayat 3 untuk muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, dan ayat 4 untuk muatan pemerasan dan/atau pengancaman.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah