Geledah Kediaman Nurdin Abdullah, KPK Sita Uang Tunai dan Sejumlah Dokumen

- 2 Maret 2021, 23:05 WIB
Penyidik KPK sedang menunjukan barang bukti tersangka korupsi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, 28 Februari 2021.
Penyidik KPK sedang menunjukan barang bukti tersangka korupsi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, 28 Februari 2021. //Antara/Dhemas Reviyanto

Baca Juga: Cegah Korupsi di 27 BUMN, Erick Thohir Gandeng KPK

Baca Juga: Artidjo Alkostar Anggota Dewas KPK Meninggal karena Sakit, Firli Bahuri: Kita Belajar dengan Beliau

Baca Juga: Nurdin Abdullah Tersangka Kasus Suap Proyek di Sulsel, Ketua KPK: Juga Terima Uang dari Kontraktor Lain

Menurut Ali, uang dan dokumen yang diperoleh dari sejumlah tempat tersebut akan dianalisa lebih jauh untuk kemudian disita dan dijadikan alat bukti dalam persidangan.

"Terhadap dokumen dan uang tunai dimaksud akan dilakukan validasi dan analisa lebih lanjut dan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti perkara ini," tukasnya.***

 

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x