Hore! Kuota Gratis 2021 dari Kemendikbud Bisa Buat Nonton Youtube

- 1 Maret 2021, 17:48 WIB
Ilustrasi kuota gratis 2021 dari kemendikbud
Ilustrasi kuota gratis 2021 dari kemendikbud /PIXABAY/StockSnap

ISU BOGOR – Kabar baik untuk penerima bantuan kuota gratis 2021 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sekarang kuota gratis bisa digunakan untuk nonton youtube.

Itu diumumkan Mendikbud Nadiem anwar Makarim saat memberikan keterangan resmi perihal bantuan kuota dan internet 2021 secara daring, Senin 1 Maret 2021.

Dalam poin terbarunya, penggunaan kuota gratis 2021 ini bisa digunakan secara fleksibel. Artinya penermina bantuan kuota gratis 2021 tidak hanya terpaku pada aplikasi tertentu saja.

Baca Juga: Kabar Baik bagi Pelajar, Guru dan Dosen, Oktober Kemendikbud Kembali Buka Pendaftaran Kuota Gratis

“Artinya bantuan kuota data internet 2021 dapat digunakan untuk seluruh sumber informasi di internet yang relevan untuk pembelajaran. Jadi bisa untuk akses Youtube dan lain sebagainya,” kata Nadiem.

Nadiem menjelaskan keseluruhan bantuan kuota pada 2021, merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir Kemenkominfo.

Nantinya, lanjut Nadiem, ada perbedaan besaran jumlah kuota yang diberikan. Itu dilakukan berdasarkan masukan dari guru, siswa dan orang tua siswa.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Kuota Tambahan XL 55GB dan IM3 30GB Saat Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud Cair

Untuk peserta didik PAUD mendapatkan 7GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP dan SMA sederajat) akan mendapatkan 10 GB/ bulan, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 12 GB per bulan, dan mahasiswa dan dosen akan mendapatkan 15 GB per bulan.

“Pemerintah melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet selama tiga bulan sejak Maret 2021 dengan fleksibilitas penggunaan yang maksimal,” jelas Nadiem.

Pemberian bantuan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulannya. Kuota berlaku 30 hari, dari mulai kuota diterima.

Siswa, mahasiswa, dan pendidik yang akan menerima bantuan kuota tersebut adalah semua yang menerima bantuan kuota pada bulan November hingga Desember 2020 dan nomornya aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada Maret 2021. Kecuali yang total penggunaannya kurang dari 1 GB.

Kepala sekolah tidak perlu mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada November dan Desember 2020.

Peserta didik yang menerima terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PPDikti).***

Editor: Rafik Maeilana

Sumber: Kemdikbud ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x