ISU BOGOR - Doa dan kabar duka atas meninggalnya Artidjo Alkostar Mantan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) turut disampaikan Anas Urbaningrum.
Anas oleh Artidjo sempat diperberat terkait kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON).
Meski demikian Anas melalui akun twitternya @anasurbaningrum tetap mendoakan dan mengucapkan belasungkawa.
"Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun. Telah meninggal dunia, Bapak Artidjo Alkostar. Semoga segala amal kebaikannya diterima dan dosa-dosanya diampuni oleh Allah. Lahu al-Fatihah. *admin," cuit twitter @anasurbaningrum, Minggu 28 Februari 2021.
Meski demikian Anas Urbaningrum tetap memberikan kesan negatif terhadap putusan yang diterimanya saat mengajukan kasasi kemudian ditolak oleh almarhum.
"Bapak Artidjo Alkostar adalah Ketua Majelis Hakim kasasi Mas AU (Anas Urbaningrum). Putusannya melipatgandakan hukuman badan, subsider UP dan subsider denda. Kalau ditotal lebih tinggi dari tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum). *admin," cuitnya.
Terkait putusan kasasi tersebut, admin @anasurbaningrum mencuit bawha Anas Urbaningrum ingin menyatakan secara pribadi Artidjo adalah sosok yang kredibel.
Baca Juga: Artidjo Alkostar Anggota Dewas KPK Meninggal karena Sakit, Firli Bahuri: Kita Belajar dengan Beliau