"Mas AU bilang bahwa sebagai pribadi Pak Artidjo adalah orang yang kredibel. Tetapi putusannya tidak berintegritas, karena zalim. Tidak berdasarkan fakta persidangan," tuturnya.
Kemudian, admin juga mencuit bahwa Anas Urbaningrum meluapkan kemarahannya secara hukum dan proporsional.
"Apakah Mas AU marah? Kemarahannya dilakukan secara hukum dan proporsional, yakni dgn mengajukan PK. Secara pribadi, Mas AU bilang tidak marah. Malah kasihan, karena Pak Artidjo berarti tidak memahami kasus hukum yg sesungguhnya. *admin," tambahnya.
Dalam utasnya, akun @anasurbaningrum juga menyebut bahwa Anas Urbaningrum pernah bilang : "Semoga kelak berkesempatan takziyah dan menyolatkan ketika Pak Artidjo wafat.” Ternyata secara fisik Mas AU tidak bisa takziyah. Menyolatkan bisa dengan shalat ghaib. *admin," tulisnya.
Menurutany, Anas Urbaningrum tetap hormat secara pribadi namun melawan putusannya melalui Peninjauan Kembali.
"Itulah yang admin ingat terkait komen Mas AU terhadap putusan kasasi Pak Artidjo. Mas AU tetap hormat secara pribadi, tetapi melawan putusannya yg zalim lewat PK. *admin," katanya.
Bahkan, Anas Urbaningrum juga pernah bilang, semoga ada kesempatan bedah kasusnya panel dengan Pak Artidjo.
"Mantan hakim dan mantan yg dihakimi, pada saat semua sudah tuntas dilewati. Ternyata keinginan Mas AU itu tidak bisa terlaksana. *admin," pungkasnya.***