Selain itu, pihaknya juga akan terus mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara, khususnya kepala daerah, untuk tetap memegang teguh janji dan sumpah jabatan yang diucapkan saat dilantik.
"Jabatan adalah amanat rakyat, jangan dikhianati hanya untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu," katanya.
Baca Juga: KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Ini Barang Buktinya
Firli juga mengatakan terkait dengan prestasi atau apresiasi yang diterima Nurdin Abdullah termasuk pengahragaan dari KPK itu diberikan sesuai dengan prestasi yang terjadi dan waktu tempat tertentu.
"Kita memberikan apresiasi sleuruh pejabat negara yang dinilai berprestasi," katanya.
Sebab, lanjut dia, korupsi itu disebabakan oleh kekuasaan, kesempatan, keserakahan dan kebutuhan.
Baca Juga: Satu-Satunya Gubernur Bergelar Profesor, Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
"Jangan berpikir bahwa orang yang sudah menerima penghargaan tidak akan melakukan korupsi," katanya.
Sebab, kata Firli, korupsi itu pertemuan antara kekuasaan, keserakahan dan rendahnya integritas.
"Kami berharap seluruh penyelenggara ngeara kita yang diberi mandat amanat rakyat, jauhi korupsi setidaknya ada 30 jenis korupsi di yang disebutkan dalam UU Tindak Pidana Korupsi," jelasnya.