Polemik Revisi UU ITE, DPR: Masih Ada Celah Jadi Prolegnas Prioritas

- 26 Februari 2021, 18:29 WIB
Wakil Ketua Badan Legislasi Achmad Baidowi
Wakil Ketua Badan Legislasi Achmad Baidowi /Tangkap Layar YouTube Najwa Shihab

Pihaknya, juga ingin menyempaikan kepada semua pihak termasuk juga pegiat demokrasi agar tidak hanyut akan isu-isu kriminalisasi yang membahayakan.

Baca Juga: 8 Petinggi KAMI Ditahan Dugaan Langgar UU ITE, Syahganda Ditangkap Pagi Hari, Polri Jawab Singkat

"Masih butuh juga pengaturan-pengaturan yang bisa kita coba untuk, kelolakan atas nama demokrasi dan negara hukum saat ini," jelasnya.

Menurutnya, jika memang mau direvisi bagaimana memasukan dan bagaimana tidak memasukan ketentuan yang sudah diatur melalui KUHP.

"Dan juga sebagaimana pada saat itu framingnya bahwa UU ITE ini ditujukan hanya untuk kepentigan komersial semata," tandasnya.

Pihaknya menyarankan kepada semua pihak untuk mengkaji lebih mendalam dalam konteks bagaimana memahami konteks keberagaman dalam berbangsa.

"Kita ini indonesia yang masih juga butuh pencerahan rakyatnya, jangan terburu-buru kaji cermati, lebih mendalam, DPR walaupun mitra pemerintah tetap memastikan bahwa kepentingan rakyat menjadi efisien," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah