"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun
Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan?
Aparat jgn keterlaluanlah..
Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..," tulis Novel.
Baca Juga: Novel Baswedan Pimpin Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo di Bandara Soetta
Menanggapi komentarnya itulah PPMK meminta Bareskrim memanggil Novel Baswedan untuk klarifikasi atas cuitan tersebut.
"Kami juga akan mendesak Dewan Pengawas KPK untuk segera memberikan sanksi pada Novel Baswedan untuk ujaran tersebut," ungkpanya.***