Apa Saja Keuntungan KIP Kuliah 2021? Berikut Penjelasannya

- 9 Februari 2021, 17:03 WIB
Pemerintah mulai membuka pendaftaran KIP Kuliah 2021, ragam keuntungan didapat jika lolos pendaftaran KIP Kuliah 2021
Pemerintah mulai membuka pendaftaran KIP Kuliah 2021, ragam keuntungan didapat jika lolos pendaftaran KIP Kuliah 2021 /kemdikbud.go.id

ISU BOGOR - Pemerintah mulai membuka pendaftaran menjadi peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kuliah yang dibuka 8 Februari hingga 31 Oktober 2021 mendatang. Sehubungan dengan beredarnya informasi tentang program KIP Kuliah di media sosial, mengutip laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, calon peserta wajib mengetahui hal-hal berikut ini :

1. Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) bukan sebagai pihak yang menyebarkan berita tersebut. Semua informasi resmi disampaikan via web KIP Kuliah.

2. Sesuai pedoman pendaftaran KIP Kuliah, peserta KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Prodi dengan Akreditasi A atau B (dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C. 

Baca Juga: Catat! Ini Syarat untuk Mendaftar KIP Kuliah 2021

3. Keunggulan bagi penerima KIP Kuliah, pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk PT, pembebasan biaya kuliah dan memperoleh bantuan biaya hidup.

4. Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp. 2.4 juta/semester langsung ke PT.

5. Siswa penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp. 700ribu/bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal, yakni S1 maksimal 8 semester, total selama studi maksimal Rp3,6 juta, D3 maksimal 6 semester, total selama studi maksimal Rp25,2 juta, D2 maksimal 4 semester, total selama studi maksimal Rp16,8 juta, D1 maksimal 2 semester, total selama studi maksimal Rp8,4 juta.

Baca Juga: Link Pendaftaran KIP Kuliah 2021, Cek Cara Daftar dan Penutupannya

6. Untuk mahasiswa pada Prodi yang harus mengikuti Program Profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup, seperti poin 4 dan 5. Profesi dokter, dokter gigi dan dokter hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester dengan total selama studi maksimal Rp16,8 juta. Sedangkan untuk Profesi ners, apoteker dan guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester, dengan total selama studi maksimal Rp8.4 juta. 

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Sumber: KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x