ISU BOGOR – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2021 telah dibuka, dikutip dari laman KIP Kuliah, sebanyak 200 ribu kuota tersedia bagi calon pendaftar yang akan menerima bantuan nantinya.
Namun ada hal yang harus diperhatikan sebelum mendaftar KIP Kuliah. Berikut syarat mendaftar KIP Kuliah dikutip dari https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
Baca Juga: Link Pendaftaran KIP Kuliah 2021, Cek Cara Daftar dan Penutupannya
Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2021 Dibuka, Ayo Segera Daftar
Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera;
Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.