"Memang kami juga tahu bahwa, kepala daerah sangat berhati-hati, dalam membuka PTM ini, padahal ini platform terbaik pembelajaran yang harusnya kita berikan kepada anak," ungkapnya.
Baca Juga: Jadwal dan Live Streaming One Way Jalur Puncak Bogor, Sabtu 23 Januari
Baca Juga: Cek Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak Bogor, Sabtu 23 Januari
Terkait dengan fleksibilitas impelementasi SKB 4 menteri ini, Jumeri menjelaskan kepala daerah bisa menilai bahkan menetapkan dalam sebuah kabupaten boleh dibagi menjadi sub-sub kecamatan yang terpencil bisa jalan dulu, atau pulau-pulau yang agak tersembunyi.
"Sehingga tidak harus menunggu penetapan di tingkat kabupaten. Inilah fleksibilitas yang kita berikan kepada daerah," ungkapnya.
Bahkan dalam pelaksanaan SKB 4 menteri ini, pihaknya sudah melakukan survei kepada banyak pihak dan juga berkolaborasi dengan dinas-dinas daerah. Namun masih banyak daerah yang belum berani melaksanakan PTM.
"Padahal saat SKB diluncurkan kita melakukan survei sebenarnya 90 persen sekolah-sekolah di tiap daerah sudah siap tatap muka. Namun kemarin ada kebijakan baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, sehingga konstelasinya berubah lagi," jelasnya.***