Cara Dapatkan Token Listrik Gratis Januari 2021, Bisa via WhatsApp 08122123123 dan Login pln.co.id

- 2 Januari 2021, 17:03 WIB
Ilustrasi cara dapat token listrik gratis
Ilustrasi cara dapat token listrik gratis //instagram.com/@pln_id/

ISU BOGOR - Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero kembali memperpanjang subsidi token listrik gratis bagi golongan 450 VA dan 900 VA, mulai 7 Januari hingga akhir Maret 2021 ini.

"Subsidi biaya listrik tetap akan berlaku sesuai dengan sistem yang sudah berlaku sebelumnya," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu 2 Januari 2020.

Ia menyampaikan, pelanggan dengan daya 450 VA akan mendapatkan pembebasan biaya penuh alias gratis. Hal ini jadi bukti keberpihakan pemerintah pada masyarakat yang rentan secara ekonomi.

Baca Juga: Langsung Dapat Token Gratis dari PLN Bulan November 2020, Bisa via Login www.pln.co.id dan WhatsApp

"Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, kami di KPCPEN yang di dalamnya juga ada Pak Menko Airlangga Hartarto dan Ibu Sri Mulyani, sebagai Menkeu baru-baru ini melakukan rapat dengan Menteri ESDM agar PLN terus memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar Erick yang juga Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Erick pun menjelaskan subsidi biaya listrik juga mengacu kepada pelanggan dengan daya 900 VA. Perpanjangan subsidi ini berlaku pada Januari hingga Maret 2021.

Kemudian akan dilihat kembali kemungkinan untuk terus memperpanjang subsidi sesuai dengan kondisi masyarakat yang terdampak.

Baca Juga: Berikut 3 Cara Cek Token Gratis Oktober, Bisa Lewat WhatsApp 08122123123 dan Login di www.pln.co.id

"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik PLN berupa diskon 100 persen atau gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA serta diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA selama tig bulan ke depan, sampai bulan Maret 2021," jelas Erick.

Untuk lengkapnya, bagaimana cara mendapatkan bantuan token gratis di bulan Januari ini. Berikut tiga cara untuk mengakses layanan token listrik subsidi dari pemerintah.

Bisa via daring website www.pln.co.id, lewat aplikasi WhatsApp, dan secara offline dengan pergi ke kantor desa terdekat.

Baca Juga: Berikut Hitungan Beli Token Non Subsidi Setelah Penurunan Tarif Listrik

1. Simpan nomor 08122-123-123 di WhatsApp

2. Buka Aplikasi WhatsApp lalu chat ke nomor tersebut, chat apa saja

3. Akan muncul pesan dari nomor tersebut, lalu ikuti langkah-langkahnya

4. Token gratis akan muncul dan dapat dimasukan ke meteran sesuai dengan ID pelanggan

Berikut tata cara mengklaim token listrik gratis via website PLN dari keterangan resmi PLN:

1. Buka website resmi PLN di pln.co.id

2. Pilih menu ‘Pelanggan, lalu klik Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)

3. Masukkan ID pelanggan atau nomor meteran pada kolom pencarian dan identitas

4. Isikan kode captcha di samping kiri

5. Klik tombol 'Cari'

6. Setelah token listrik berhasil didapat, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.

"Untuk masyarakat terpencil atau susah akses internet, masih banyak cara untuk bisa klaim token listrik gratis," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Token Gratis September, Buruan Login Dulu ke www.pln.co.id atau WA 08122123123

Cara pertama adalah bagi pelanggan yang berhak menerima subsidi listrik, namun tinggal didaerah terpencil atau sulit akses internet, bisa mendatangi perangkat desa terdekat.

Kemudian meminta aparat desa untuk mencatat ID PLN dan melaporkan melalui perangkat desa kepada PLN.

"Nanti nomor token akan diberikan melalui perangkat desa," kata Bob.

Begitu pula bagi pelanggan yang tidak menggunakan Aplikasi WhatsApp.

Langkah terakhir apabila tidak ada internet dan telepon, maka pelanggan bisa mendatangi kantor terdekat di seluruh penjuru Indonesia.

"yang terpenting adalah nomor ID Pelanggan PLN selalu dicatat untuk dimantakan informasi kepada kantor PLN atau perangkat desa," tuturnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x