Tersangka Gisel dan Mikel Mengaku Mabuk Saat Rekam Video Asusila

- 31 Desember 2020, 20:54 WIB
Gisel dan Michael Yokinobu De Fretes ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
Gisel dan Michael Yokinobu De Fretes ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. /Instagram.com/@gisel_la dan @michael.yokinobu /

ISU BOGOR - Polisi menyebut video porno yang melibatkan artis Gisella Anastasia (Gisel) atau GA dengan Michael Yukinobu Defretes atau MYD direkam ketika keduanya dalam keadaan mabuk di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan video porno itu dibuat pada 2017 di Medan, Sumatera Utara.

Yusri menjelaskan mulanya Gisel dan Michael memang memiliki hubungan kerja di salah satu event di Kota Medan. Saat itu, Gisel mengajak Michael untuk membantunya dalam acara tersebut.

Baca Juga: Pesan Jokowi Pergantian Tahun: 2021 MerupakanTahun Pemulihan

Saudara MYD memang bekerja di Jepang, kemudian dipanggil, diundang oleh saudari GA untuk bisa bergabung bersama-sama melakukan pekerjaan event ini sebagai asisten manager di situ," kata Yusri Kamis 31 Desember 2020. 

Selesai acara, keduanya kemudian sempat minum minuman beralkohol. Setelahnya, keduanya menuju hotel dan melakukan hubungan seksual.

Baca Juga: Becky Hammon Wanita Pertama yang Melatih Tim NBA

Itu pengakuan sendiri dari GA dan MYD, pada saat itu dalam keadaan mabuk katanya," ungkap Yusri.

Yusri mengatakan polisi masih terus mendalami perkara ini. Rencananya polisi bakal memanggil kembali Gisel dan Michael untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada 4 Januari 2021

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x