Tersangka Gisel dan Mikel Mengaku Mabuk Saat Rekam Video Asusila

- 31 Desember 2020, 20:54 WIB
Gisel dan Michael Yokinobu De Fretes ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
Gisel dan Michael Yokinobu De Fretes ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. /Instagram.com/@gisel_la dan @michael.yokinobu /

"Kita jadwalkan saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemanggilan sebagai tersangka. Kita jadwalkan tanggal 4 Januari 2021 pukul 10.00 untuk bisa hadir di penyidik krimsus Polda Metro Jaya," jelas Yusri.

Baca Juga: Lirik Lagu Confident dan Terjemahan yang Viral di Tiktok, Feels so good damn, and I don't know why

Polisi sebelumnya menetapkan GA dan MYD sebagai tersangka pornografi usai melakukan gelar perkara kemarin. GA dan MYD dijerat Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Polisi menyebut Gisel mengakui dirinya di dalam video porno yang beredar di media sosial. MYD, laki-laki yang bersama Gisel dalam video tersebut juga mengakui bahwa itu dirinya.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah