Masuk ke dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bantuan BST Rp300 Ribu Cair

- 28 Desember 2020, 18:55 WIB
Ilustrasi BST .
Ilustrasi BST . /Budi Purwito/Stockvault

2. Cara Daftar Peserta DTKS

- Melaporkan diri ke aparat desa atau kelurahan untuk didata dan diverifikasi ulang, dengan membawa KTP dan KK.

- Masyarakat yang tidak memiliki KTP ataupun NIK tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu.

3. Proses Verifikasi dan Validasi

- Setelah mendaftar, nantinya pihak aparat desa dan kelurahan akan menyampaikan ke Bupati/Walikota melalui camat.

- Pihak dinas sosial selanjutnya akan melakukan verifikasi dan validasi data.

- Hasil verifikasi dan validasi akan dilaporkan ke Kemensos melalui Gubernur.

- Jika pendaftar lolos verifikasi dan validasi, maka akan terdaftar dalam DTKS dan berhak mendapat BST Rp300 ribu.

Baca Juga: Proses Daftar DTKS Kemensos di Link dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan BST Rp300 Ribu

4. Cara Cek Peserta DTKS

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah