Setelah masuk, dan tiba-tiba muncul keterangan error, halaman bisa direfresh dan akan kembali normal.
Untuk mendapat program BPUM untuk UMKM ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut Syaratnya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Mememiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD.
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Cek Penerima BPUM UMKM eform.bri, Jika Nama Anda Tidak Ada, Segera Lakukan Ini
Baca Juga: Cek Penerima dan Cara Daftar BPUM UMKM di Login eform.bri.co.id, Tunggu SMS Pemberitahuan Cair