LOGIN eform.bri.co.id, Cek Penerima Bantuan BPUM Rp2,4 Juta Cair

- 22 Desember 2020, 19:47 WIB
Ilustrasi BPUM.*
Ilustrasi BPUM.* /Pikiran rakyat

Setelah masuk, dan tiba-tiba muncul keterangan error, halaman bisa direfresh dan akan kembali normal.

Untuk mendapat program BPUM untuk UMKM ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut Syaratnya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Mememiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cek Penerima BPUM UMKM eform.bri, Jika Nama Anda Tidak Ada, Segera Lakukan Ini

Baca Juga: Cek Penerima dan Cara Daftar BPUM UMKM di Login eform.bri.co.id, Tunggu SMS Pemberitahuan Cair

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah