Berikut Syarat dan Tahapan Login pip.kemdikbud.go.id, Dapat Bantuan PIP Rp 1 Juta

- 17 Desember 2020, 08:39 WIB
Ilustrasi Cara Memperoleh Bantuan untuk Pelajar dan Mahasiswa Rp1 Juta, Segara Login Di pip.kemdikbud.go.id.
Ilustrasi Cara Memperoleh Bantuan untuk Pelajar dan Mahasiswa Rp1 Juta, Segara Login Di pip.kemdikbud.go.id. /Dok Kemdikbud



ISU BOGOR - Perlu diperhatikan syarat dan ketentuan agar para siswa memperoleh bantuan Program Indonesia Pintar Kemdikbud dengan cara login pip.kemdikbud.go.id.

Penyaluran bantuan PIP melalui Kemendikbud dikabarkan cair. Bantuan ini diberikan kepada siswa sekolah dari usia 6 sampai 21 tahun.

Bantuan PIP Kemendikbud 2020 ini diberikan pada siswa yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bantuan PIP Rp1 Juta, Buka di Link pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: LOGIN simpatika.kemenag.go.id, Cek Penerima BLT Guru Madrasah Rp1,8 Juta Cair

Baca Juga: Bantuan PIP Rp1 Juta Cair, Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Data Penerima Pelajar dan Mahasiswa

Untuk mengetahui nama terdaftar sebagai Pelajar atau Mahasiswa terdaftar sebagai penerima bantuan bisa melakukan login di pip.kemdikbud.go.id.

1. Siswa tingkat SD atau paket A akan mendapatkan bantuan Senilai Rp450 ribu/tahun.

2. Siswa tingkat SMP atau paket B ini akan mendapatkan bantuan senilai Rp750 ribu/tahun.

3 Siswa SMA, SMK, atau paket C mendapatkan bantuan senilai 1.000.000 / Tahunnya.

ilustrasi Login Pip.kemdikbud.go.id, Cek Nama Penerima Bantuan PIP untuk Pelajar SD, SMP, SMA, dan Mahasiswa
ilustrasi Login Pip.kemdikbud.go.id, Cek Nama Penerima Bantuan PIP untuk Pelajar SD, SMP, SMA, dan Mahasiswa Dok Kemdikbud


Cara menggunakan KIP ini, para penerima KIP ini haruslah terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal SD, SMP, SMA dan juga non formal seperti PKBM, LPK.

PIP ini adalah lanjutan dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM), Program ini disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan secara tunai kepada para penerima manfaat.

Baca Juga: Drama di Menit 90, Firmino Antarkan Liverpool Pimpin Klasemen Liga Inggris

Bantuan ini dialokasikan untuk siswa yang menerima KIP, para peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus.

Kemudian siswa SMK yang sedang melakukan studi keahlian kelompok seperti pertanian, peternakan, kemaritiman, kehutanan dan pelayaran.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar berharap dinas pendidikan dan sekolah setempat proaktif mengusulkan siswa penerima KIP.

Baca Juga: Mahfud MD Jawab Ridwan Kamil: Saya Izinkan HRS Pulang ke Indonesia

"Agar lebih aktif meningkatkan kualitas pendataan siswa dari keluarga miskin melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (Sipintar)," ungkapnya Sabtu 12 Desember 2020.

Pihaknya sangat terbantu dengan masukan dan laporan dari masyarakat mengenai anak-anak yang membutuhkan bantuan.

"Mereka perlu dukungan kita bersama agar terus mendapatkan kesempatan pendidikan yang setara,” katanya.

Ilustrasi siswa SMA yang mendapatkan bantuan dana pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) 2020.
Ilustrasi siswa SMA yang mendapatkan bantuan dana pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) 2020.


Di samping itu, dinas pendidikan juga diharapkan berperan aktif berkoordinasi dengan perangkat daerah/kecamatan/lurah, agar seluruh siswa dari keluarga miskin dapat menerima PIP.

Dalam program Indonesia pintar ini ada tiga sasaran dan jumlah bantuan yang disesuaikan dengan tingkat sekolah siswa tersebut.

Selain terdaftar sebagai peserta didik formal, para penerima bantuan ini juga haruslah terdaftar di Dapodik.

Baca Juga: Tolak Jadi Pengacara Habib Rizieq, Hotman Paris Sesumbar: Hampir Semua Konglomerat Saya Pengacaranya

Berikut cara cek data penerima bantuan pelajar dan mahasiswa:

1. Masuklah ke laman pip kemdikbud.go.id
2. Kemudian klik cek penerima PIP.
3. Ketikan NISN, biodata seperti tanggal lahir nama ibu kandung setelah selesai memasukan
4. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'
5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur

Seperti dilansir laman Kemdikbud.co.id, dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Baca Juga: Kabar Baik, Bansos Pemkot Bogor Terdampak Corona Berlanjut Tahun Depan

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal maupun non formal.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x