Tanggapi Polisi Tangkap 4 Pengancam Gorok Kepalanya, Mahfud MD: Tidak Sedih atau Senang

- 13 Desember 2020, 17:15 WIB
Tangkapan layar Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi polisi telah menangkap 4 pelaku yang mengancam akan menggoro kepalanya.*
Tangkapan layar Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi polisi telah menangkap 4 pelaku yang mengancam akan menggoro kepalanya.* /Twitter @mahfudMD

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebutkan keempat pelaku adalah warga Pasuruan yakni Muchammad Nawawi atau Gus Nawawi (38), Abdul Hakam (39), Mochammad Sirojuddin (37), dan Samsul Hadi (40).

Baca Juga: Mahfud MD Tanggapi Santai Kejadian Demo di Rumah Ibunda: Tak Mau Lapor karena Itu Tugas Polisi

Baca Juga: Heboh, Mahfud MD Sebut 'Padhang Wulan', Netizen Unggah Video Anies dan Habib Luthfi Nyanyi Bersama

Baca Juga: Ganggu Kediaman Ibu, Mahfud MD Warning Massa Kepung Kediaman di Pamekasan

"Mereka mengancam Prof Mahfud MD kalau pulang (ke Pamekasan) akan digorok, artinya sifatnya sangat personal dan tidak layak dijadikan konten YouTube," ungkap Kombes Pol Gidion.

Kombes Pol Gidion menambahkan keempat tersangka ini berasal dari dua laporan polisi yang berbeda.

"Awalnya, hanya menetapkan Gus Nawawi karena telah memberikan ancaman melalui Channel YouTubenya di akun Amazing Pasuruan," katanya.

Menurutnya dari penelusuran siber, ada tiga pelaku lain yang ikut menyebarkan hal ini melalui media sosialnya.

"Kalau ini tidak dilakukan penegakan hukum secara tegas, maka ruang peradaban baru terhadap media sosial dalam dunia maya akan menjadi rusak dan mempengaruhi kehidupan dunia nyata," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Twitter @MahfudMD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x