Baca Juga: Positif COVID-19, Direktur Utama RS Ummi yang Sempat Rawat Habib Rizieq Kini di ICU RSUD Kota Bogor
"Silahkan saja tak usah membawa massa, cukup dampingi pengacara saja, dengan beberapa orang saja silahkan, tetap kita akan laksanakan, kalau masuk ke sini kita akan perlakukan dengan protokol kesehatan," ucapnya.
Ia menambahkan, akan lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan dilakukan penangkapan.
"Masalah penahanan adalah upaya penyidik, dilihat nanti ada satu objek," ujarnya.***