Polisi Ringkus 5 Bandit Pemecah Kaca Mobil yang Biasa Beroperasi di Rest Area

- 10 Desember 2020, 22:31 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020). / ANTARA FOTO/Rachman/aaa/wsj./ANTARA FOTO

ISU BOGOR - Sedikitnya lima bandit pemecah kaca mobil yang biasa beroperasi di tempat istirahat (rest area) jalan tol dan beranggotakan dua orang anak di bawah umur diringkus Polda Metro Jaya.

"Kami amankan lima tersangka dari lima TKP (tempat kejadian perkara) dan masih dikembangkan lagi. Lima tersangka ini, ada dua tersangka yang memang di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya seperti dikutip Antara di Jakarta, Kamis 10 Desember 2020.

M (52) yang berperan sebagai kapten dan memecahkan kaca mobil, RP (22) yang berperan sebagai joki, RE (41) yang berperan sebagai penadah, serta IZ (16) dan A (16) yang berperan sebagai joki.

Yusri menjelaskan modus komplotan ini sedikit berbeda dengan bandit pemecah kaca mobil yang biasanya beraksi mencari sasaran di tempat sepi.

Baca Juga: Diperingatkan Jemput Paksa, Penemu Obat Corona Hadi Pranoto Dipastikan Datang ke Polda Metro Jaya

"Sasarannya kendaraan yang banyak parkir di rest area jalan tol, mereka pakai kendaraan roda empat saat beraksi lalu patroli di sekitar rest area tol, meliat mana kendaraan yang ditinggal pemiliknya saat istirahat makan, di situ dia lakukan aksinya," tambahnya.

Rata-rata barang yang menjadi incaran komplotan ini adalah ponsel, laptop, serta tas yang ada di dalam kendaraan tersebut.

Namun polisi juga masih mendalami mengenai temuan senjata api yang menurut pengakuan komplotan ini didapat dari tas yang dicuri dari salah satu mobil korbannya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka Kericuhan Demo Omnimbus Law di Jakarta

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x