Karni Ilyas Dijadwalkan Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Aset Negara

- 2 Desember 2020, 14:54 WIB
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim /ANTARA/Aloysius Lewokeda

Baca Juga: aespa Bagi Fakta Tentang Anggota Pertama Kalinya Ketika Tampil di Radio SBS Power FM Kim Young Chul

Baca Juga: BPBD: Gunung Semeru Tidak Meletus Tapi Mengeluarkan Lava Pijar Sejak Jumat

Sebelumnya, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT telah mengirimkan surat pemanggilan pertama kepada Gories Mere dan karni Ilyas untuk diperiksa sebagai saksi.

Ia mengatakan, bila keduanya tidak hari pada pemerksaan hari ini akan mengadakan pemanggilan kedua.

Sebelumnya, Abdul Hakim mengatakan penyidik Kejaksaan NTT sudah mengantongi calon tersangka serta sejumlah barang bukti yang diperoleh selama penyidikan kasus tersebut.

Ia mengatakan, tim penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp 140 juta yang diduga sebagai 'uang suap' untuk memperlancar proses penjualan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat itu.***

 

Halaman:

Editor: Yudhi Maulana Aditama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x