Pandemi Corona Cetak Pengangguran di Indonesia Menjadi 9 Juta Orang

- 23 November 2020, 21:20 WIB
Ilustrasi buruh pabrik.
Ilustrasi buruh pabrik. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

ISU BOGOR - Imbas dari masa pandemi virus coroana atau Covdi1-19, jumlah pengangguran di Indonesia bertambah mencapai 9,77 juta orang.

Hal itu dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers, Senin 23 November 2020. Kata dia, masa pandemi sejak Maret 2020 penambahan pengangguran di Indoenesia bertambah 2,67 juta orang.

Alhasil, total pengangguran per Agustus 2020 menjadi 9,77 juta orang.

Baca Juga: Milen Cyrus Akhinya Ditahan di Sel Pria Karena Narkoba, Ini Nama Asli Keponakan Ashanty di KTP

"Tingkat pengangguran ini kalau kami lihat ada tambahan pengangguran akibat covid-19 adalah 2,6 juta orang," ungkap Sri.

Sri beralasan, kondisi itu terjadi seiring penurunan jumlah lapangan kerja yang sebanyak 0,31 juta orang. Hal ini membuat total masyarakat yang bekerja per Agustus 2020 sebanyak 128,45 juta orang.

Sementara, tambahan pencari kerja hingga Agustus 2020 sebanyak 2,36 juta orang. Dengan demikian, total angkatan kerja hingga Agustus 2020 mencapai 138,2 juta orang.

Baca Juga: Jadi Wilayah Langganan Banjir, Warga Kampung Bebek Dapat Bantuan Pompa Air

Secara keseluruhan, total pekerja yang terdampak covid-19 mencapai 29,12 juta orang.

Rinciannya, 2,56 juta orang tambahan pengangguran, 0,76 juta orang bukan angkatan kerja, 1,77 juta orang sementara tidak bekerja, dan 24,03 juta orang berkurang jam kerjanya.

"Ini tentu akan memengaruhi tingkat kesejahteraan mereka. Ini tantangan yang harus tetap diselesaikan akibat covid-19," jelas Sri Mulyani.

Baca Juga: Hina Brimob Kacung Cina di Medsos dan Ditangkap Polisi, Pelaku Minta Maaf

Di samping itu, Sri Mulyani menyatakan total pekerja formal juga turun 4,59 persen. Sebaliknya, pekerja informal meningkat per Agustus 2020.

Dengan kondisi ini, ia bilang jumlah kemiskinan tahun ini sebenarnya berpotensi mencapai 10,96 persen.

Namun, pemerintah berupaya menahannya dengan menggelontorkan beragam bantuan sosial (bansos) selama pandemi covid-19.

Baca Juga: Pasca Operasi Suga Absen dari Grup, BTS: Ia Selalu Berada di Sekitar

"Dengan ada perlindungan sosial, maka kami bisa menurunkan dampak buruknya dari yang seharusnya 10,96 persen menjadi 9,69 persen, jadi lebih rendah 1,5 persen," tambah Sri Mulyani.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x