Daftar Penerima BLT Gaji Guru Honorer di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/, Mendikbud: Hanya Sekali

17 November 2020, 16:47 WIB
BLT bagi PTK gaji guru honorer Rp1,8 juta /Ilustrasi Kemendikbud

ISU BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan sudah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gaji guru honorer Rp1,8 juta per orang.

Program BLT gaji guru honorer baru saja diluncurkan pada pukul 13.30 WIB yang disiarkan secara langsung melalui saluran Youtube Kemendikbud RI, Selasa 17 November 2020.

Bagi para guru honorer yang merasa sudah masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik) bisa melakukan pengecekan daftar penerima BLT gaji guru honorer di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.

Baca Juga: 9 Solusi Cek BLT Gaji Guru Honorer info.gtk.kemdikbud.go.id yang Error, Nomor 3 Paling Jitu

Baca Juga: KLIK https://info.gtk.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id Cek BLT Gaji Guru Honorer

Baca Juga: Klik Link info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id Cek BLT Gaji Guru Honorer November

Menurut Mendikbud Nadiem Anwar Makarim program BLT gaji guru ini untuk mendukung kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan non PNS (guru honorer) di lingkungan Kemendikbud Tahun 2020.

Nadiem merespon hangat apresiasi Komisi X DPR-RI atau program BLT gaji guru honorer yang sudah bisa disalurkan.

“Saya menemukan di mana-mana guru penggerak. Motivasi dari guru-guru yang saya temui di seluruh Indonesia ini menambah semangat saya,” ucap Nadiem dalam keterangan pers tertulis, Selasa 17 November 2020.

Baca Juga: Cek BLT Gaji Guru Honorer Login https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ Cair Hari Ini, 17 November 2020

Baca Juga: 4 Syarat Mendapatkan BLT Guru Honorer Kemendikbud yang Hari Ini

Nadiem menyebutkan semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang tercatat di Kemendikbud memperoleh dana BLT gaji guru.

"Dari sebanyak 2,03 juta orang, memang paling besar diberikan ke guru honorer yakni sebanyak 1,6 juta orang, dan sisanya adalah dosen dan tenaga pendidik," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im melaporkan total pagu Kemendikbud menjadi Rp85,6 triliun setelah koreksi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari berbagai unit.

Baca Juga: Berikut Cara Cek dan Syarat Penerima BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta yang Cair Hari Ini

Baca Juga: BLT Rp1,8 Juta untuk Guru Honorer Kemendikbud Cair Besok

Realisasi hingga per 14 November 2020 berada pada 62,21 persen pada akhir Desember ditargetkan realisasi Kemendikbud mencapai lebih dari 97 persen.

“Yang terbesar adalah penyaluran subsidi kuota internet Rp3,7 triliun, BSU Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS (BLT gaji guru honorer) sebesar Rp3,6 triliun, dan Program Indonesia Pintar Rp 2 triliun,” jelas Ainun.

Informasi diperoleh total tenaga pendidik yang terdaftar sebagai penerima BLT gaji guru honorer tahap pertama ini adalah sebanyak 1,6 juta orang dari berbagai lembaga pendidikan negeri dan swasta dibawah Kemendikbud.

Baca Juga: Cara Lapor Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Padahal Syarat Sudah Terpenuhi

Baca Juga: 152 Ribu Pekerja Tak Akan Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Begini Cara Ceknya

Sedangkan dibawah Kemenag yaitu sebanyak 749 ribu guru dan tenaga pengajar dan dipastikan bakal menerima BLT gaji guru honorer dengan besaran serupa yakni Rp1,8 juta.

Bagi Anda yang tercatat sebagai tenaga kependidikan, dosen dan guru honorer dan sudah merasa mendaftar atau terdaftar kemudian memenuhi persyaratan, lakukan ini:

Caranya dengan melakukan login di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ yang dimiliki Kemendikbud sebagai validasi data guru.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Sudah Cair, Ada 152 Ribu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Yang Tak Terima

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Telah Cair Hari Ini, Cek Terima Atau Tidak di Link Web Kemnaker

Untuk membuka Info GTK tersebut, gunakan akun PTK yang sudah diverifikasi dengan tiga cara berikut ini:

1. Email yang terdaftar harus dipastikan aktif.

2. Tidak menggunakan email orang lain.

3. Terakhir, mengatur ulang akun melalui Manajemen Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id akan terdapat tampilan tabulasi di bagian paling bawah yang tertulis pembayaran insentif guru bukan PNS.

Dalam hal ini, jika terjadi kesalahan data, guru honorer dapat melakukan perbaikan data melalui aplikasi dapodik di sekolah masing-masing.

Baca Juga: 152 Ribu Pekerja Tak Akan Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Begini Cara Ceknya

Baca Juga: CEK FAKTA: Pemilik SIM C Dikabarkan Bakal Dapat Bantuan BLT Rp900 Ribu dari Pemerintah?

Perlu diingat pula bahwa ada empat persyaratan yang perlu penerimaan bantuan:

1. Guru honorer merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda kependudukan (KTP).

2. Belum menerima subsidi atau bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenegakerjaan demi menjamin agar bantuan yang disalurkan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.

3. Bukan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dan tidak menerima salah satu bantuan semi bansos pamerintah, yaitu Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.

4. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler