Innalillahi, Jokowi Sebut Kasus Meninggal COVID-19 di Indonesia Lebih Tinggi di Banding Rerata Dunia

16 November 2020, 21:21 WIB
Presiden RI Jokowi. /Instagram/@Jokowi

ISU BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan angka kasus meninggal akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia 3,26% masih tinggi dibandingkan rata-rata kematian di dunia 2,43%.

"Kita harus masih harus bekerja keras untuk menekan, angka rata-rata kematian, agar lebih rendah lagi," kata Jokowi dalam Rapat Terbatas (Ratas) Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, yang disiarkan secara daring di saluran YouTube Sekretariat Presiden, 16 November 2020.

Hal tersebut, kata Jokowi, berdasarkan data terakhir yang diperoleh dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, per tanggal 15 November 2020.

"Saya senang dengan angka-angka yang saya bacakan ini, rata-rata kasus aktif covid-19 di Indonesia, 12,82%," katanya.

Baca Juga: Ini Pidato Jokowi Tegur Kapolri, Panglima TNI, Satgas Covid-19 dan Mendagri soal 'Lemahnya' Prokes

Baca Juga: Jokowi Minta Tito Karnavian Tegur Kepala Daerah yang Tak Patuh Prokes: Jangan Malah Ikut Berkerumun

Menurutnya, angka ini jauh lebih rendah dari rata-rata kasus aktif covid-19 dunia yang mencapai, 27,85%.

"Rata-rata kesembuhan covid-19, juga bagus yaitu mencapai 83,92%. Ini juga lebih baik jauh lebih baik dibandingkan angka kesembuhan dunia yang mencapai 69,73%," ujarnya.

Menurutnya, angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara pemerintah kehilangan fokus kendali, karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menegur jajaran dibawahnya terkait 'lemah'nya penegakan disiplin protokol kesehatan di masyarakat yang terjadi akhir-akhir ini.

Baca Juga: Tegas! Jokowi Perintahkan Polisi-TNI Tindak Kerumunan Massa

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Pentingnya Kerjasama Kesehaan di KTT ASEAN

Dalam kesempatan itu, Jokowi menegur Kapolri Jenderal Idham Aziz, Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Menurutnya, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi di masa pandemi ini telah kita putuskan, pembatasan-pembatasan sosial termasuk didalamnya adalah pembubaran, kerumunan.

"Oleh sebab itu penegakan disiplin untuk menjalankan protokol kesehatan, harus terus dilakukan, tidak ada yang kebal virus corona," tegasnya.

Baca Juga: 3 Alasan Ini yang Bisa Membuat Jokowi Kehilangan Kekuasaan, Mirip Soeharto Tahun 1998?

Baca Juga: Dirombak! Sri Mulyani Digantikan Erick Thohir Atas Petunjuk Jokowi, Bagaimana dengan Menkes Terawan?

Semuanya bisa terinfeksi virus ini, dan juga bisa menularkan ke orang lain.

"Untuk itu saya minta kepada Kapolri, Panglima TNI, Ketua Satgas Penanganan COVID-19, untuk menindak secara tegas," ungkapnya.

Jika ada yang melanggar pembatasan sosial tersebut berdasarkan peraturan yang ada.

"Jangan hanya sekedar himbauan-himbauan saja, tapi harus diikuti pengawasan dan penegakan aturan, secara konkrit di lapangan," katanya.

Baca Juga: Ini Isi Surat Gatot Nurmantyo yang Dikirim ke Jokowi Terkait 'Penolakan' Anugerah Bintang Mahaputera

Baca Juga: Habib Rizieq Dikunjungi Anies Baswedan, Refly Harun Sebut Jokowi Juga Bakal Ikut Mengunjungi?

Untuk membuat pengendalian COVID-19, menjadi berjalan efektif, dibutuhkan kepercayaan dari masyarakat terhadap apa yang dikerjakan oleh pemerintah.

"Saya juga minta kepada Mendagri untuk, mengingatkan kalau perlu menegur kepala daerah, baik Gubernur, Bupati, Walikota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik pada masyarakat jangan malah ikut berkerumun," ungkapnya.

Pihaknya mengingatkan bagi daerah yang telah memiliki perda penegakan disiplin protokol kesehatan, agar betul-betul menjalankan aturannya secara tegas konsisten dan tidak pandang bulu.

"Sekali lagi, tugas pemerintah adalah mengambil tindakan hukum, dan ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah keharusan, keharusan," pungkasnya.***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler