Usai Diperiksa Polisi, 2 Penyebar Video Syur Gisel Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

13 November 2020, 22:33 WIB
Ilustrasi penjara. //PIXABAY/Ichigo121212 /

ISU BOGOR - Polisi langung menertapkan tersangka dan menjebloskan ke dalam perjara kepada dua pelaku penyebar video syur mirip penyanyi Gisella Anastasia.

Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, menetapkan dua orang berinisial M dan PP sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik telah mem-profiling para pemilik akun yang dilaporkan.

Lalu, penyidik pada tahap awal mengejar dulu siapa yang menyebarkan video syur itu secara masif.

Baca Juga: Usai Ringkus 2 Penyebar Video Mesum yang Diduga Mirip Gisel, Kini Giliran Pemerannya Diburu

"Kemudian ada dua orang diperiksa sebagai saksi. Siapa dia, dia ini adalah pemilik akun yang menyebarkan video asusila ini. Kita lakukanpemeriksaan kemarin pertama inisial PP, kedua M."

"Diperiksa sampai tadi malam, kedua-duanya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita lakukan penahanan," ujar Yusri, Jumat 13 November 2020.

Dikatakan Yusri, setelah menetapkan dua orang sebagai tersangka karena diduga menyebarkan video secara masif, penyidik secara bertahap akan mencari siapa penyebar pertama kalinya.

Baca Juga: Demi Tambah Followers di Medsos, Alasan Para Tersangka Sebar Video Syur Mirip Gisel

"Teknis penyidikannya yang tahu cuma kepolisian dan beberapa saksi ahli di bidang IT. Jadi kami periksa pelan-pelan tidak bisa ke atas langsung."

"Pertama adalah penyebar masif, dan nanti dari situ siapa yang menyebarkan pertama, siapa yang membuat," ungkapnya.

Awas! Sebar Link Video Syur Mirip Gisel Bisa Kena Denda hingga Penjara

Sebelumnya diketahui, seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio, membuat laporan terkait beredarnya video syur mirip Gisel, di media sosial.

Aduannya tercatat dalam nomor laporan polisi, LP/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ Tertanggal 07 November 2020. Dia melaporkan ada lima akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur itu.

Esoknya, Febriyanto juga membuat laporan polisi terkait beredarnya video syur yang disebut-sebut mirip Jessica Iskandar, ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Habib Rizieq Bangun Masjid Agung Markaz Syariah di Bogor, Arsiteknya Pernah Buat RS di Gaza

"Jadi tanggal 8, saudara FD (Febriyanto Dunggio) melaporkan lagi, datang lagi ke Polda Metro Jaya, melaporkan adanya lagi video yang beredar di tiga akun Twitter, yang mirip dengan seorang wanita inisial JI, publik figur," kata Yusri.

Selain Febriyanto, pengacara Pitra Romadoni Nasution juga membuat aduan kasus beredarnya video mirip Gisel dengan nomor laporan polisi TBL/6614/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 8 November 2020.***

Editor: Chris Dale

Tags

Terkini

Terpopuler