Demi Tambah Followers di Medsos, Alasan Para Tersangka Sebar Video Syur Mirip Gisel

- 13 November 2020, 22:19 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus /Tribratanews.com/



ISU BOGOR - Demi menambah followers di media sosial para tersangka menyebarkan video syur mirip penyanyi Gisella Anastasiia atau Gisel.

Polisi pun menetapkan dua tersangka berinisial M dan PP sebagai tersangka kasus beredarnya video yang memenuhi unsur pornografi.  

Para tersangka mengakui menyebarkan video itu untuk meningkatkan followers atau pengikut akun media sosialnya.

Baca Juga: Amerika Serikat Ngotot Ingin Blokir Platform Video Singkat TikTok

"Apa motif dari pada tersangka? Ini kami masih mendalami terus. Awalnya adalah dia mendapatkan dari salah satu akun medsos, dia dapat video itu."

"Kemudian dia share secara masif untuk apa? Pengakuannya dia untuk menaikkan followers dia, yang kedua untuk ikuti kuis kalau followers-nya banyak. Ini menurut dia, tapi masih kami dalami lagi," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus, Jumat 13 November 2020.

Dikatakan Yusri, sebelumnya penyidik sudah menetapkan M dan PP sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Baca Juga: Tetep Waspada, Gunung Merapi Alami Gempa Sepanjang Hari

"Kedua-duanya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita lakukan penahanan," ungkapnya.

Sementara itu, Yusri menyampaikan, penyidik masih menelusuri pelaku penyebaran video yang disebut-sebut mirip artis Jessica Iskandar.

Namun, kasusnya telah naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Baca Juga: Habib Rizieq Bangun Masjid Agung Markaz Syariah di Bogor, Arsiteknya Pernah Buat RS di Gaza

"Kemarin, dilaksanakan gelar perkara, laporan yang mirip JI. Ini sudah naik sidik, kita akan panggil juga beberapa saksi ahli lain, termasuk penyelidikan pemilik akun," katanya.

Sebelumnya diketahui, seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio, membuat laporan terkait beredarnya video syur mirip Gisel, di media sosial.

Aduannya tercatat dalam nomor laporan polisi, LP/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ Tertanggal 07 November 2020.

Ilustrasi // Gisel Bantah Netizen yang Cocoklogi Kamar Dalam Video Panas Mirip Gisel
Ilustrasi // Gisel Bantah Netizen yang Cocoklogi Kamar Dalam Video Panas Mirip Gisel Pikiran Rakyat


Dia melaporkan ada lima akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur itu.

Esoknya, Febriyanto juga membuat laporan polisi terkait beredarnya video syur yang disebut-sebut mirip Jessica Iskandar, ke Polda Metro Jaya.

"Jadi tanggal 8, saudara FD (Febriyanto Dunggio) melaporkan lagi, datang lagi ke Polda Metro Jaya, melaporkan adanya lagi video yang beredar di tiga akun Twitter, yang mirip dengan seorang wanita inisial JI, publik figur," kata Yusri.

Baca Juga: Pecah Telor, dalam Sehari 5.444 Kasus Baru Positif Corona di Indonesia

Selain Febriyanto, pengacara Pitra Romadoni Nasution juga membuat aduan kasus beredarnya video mirip Gisel dengan nomor laporan polisi TBL/6614/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 8 November 2020.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x