Percepat Pengendalian Banjir Jakarta, Anies Minta Jajarannya Segera Bangun Sistem Deteksi Dini

23 September 2020, 13:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Pikiran Rakyat

ISU BOGOR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta jajarannya untuk segera membangun sistem deteksi dan peringatan dini penanggulangan banjir.

Itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 52 Tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim yang telah ditandatangani Selasa 15 September 2020 tersebut.

Dalam Ingub tersebut juga tercantum sejumlah arahan kepada perangkat daerah mulai dari lurah, camat, wali kota, serta dinas terkait penanganan banjir dan meminta agar seluruh jajaran memastikan infrastruktur pengendalian banjir  berfungsi normal.

Baca Juga: Gubernur Anies : Reklamasi Diperlukan untuk Dimanfaatkan Masyarakat

"Dengan terjadinya peningkatan intensitas hujan akibat perubahan iklim, diperlukan percepatan peningkatan pengendalian banjir Jakarta yang responsif, adaptif, dan memiliki resiliensi atas risiko banjir yang dihadapi saat ini,”

“Dan di masa yang akan datang, baik dari segi peningkatan infrastruktur fisik maupun infrastruktur sosial," kata Anies dalam salinan Ingub yang dikutip IsuBogor.com dari Antara, Rabu 23 September 2020.

Tak tanya itu, Ingub tersebut juga untuk memastikan infrastruktur pengendalian banjir yang sudah ada selalu beroperasi dalam kapasitas optimal.

"Mempercepat pembangunan infrastruktur pengendalian banjir yang belum terealisasi," tulis Ingub tersebut.

Baca Juga: Tanggapi Rencana Anies Baswedan, Bima Arya: PSBMK Lebih Tepat, PSBB Total Tidak Tepat

Anies kemudian menginstruksikan pemenuhan kewajiban dan peran serta seluruh komponen masyarakat dalam pengendalian banjir.

Anies juga berharap ada ketersediaan kebutuhan fisik dan melakukan terobosan penyerapan anggaran untuk pengendalian banjir.

Sekadar diketahui, pada Senin 21 September 2020 malam hingga Selasa 22 September 2020 dini hari, 22 RT di Jakarta tergenang banjir.

Baca Juga: PSBB Total di Jakarta, Arif Poyuono: Anies Baswedan Telah Mendelegitimasi Presiden Jokowi

Daerah yang menjadi tempat genangan air adalah Kelurahan Sukabumi Utara sebanyak 7 RT dengan ketinggian air 30 sampai 80 cm, Kelurahan Sukabumi Selatan sebanyak 3 RT dengan ketinggian air 120-130 cm.

Kemudian, Kelurahan Palmerah sebanyak 1 RT dengan ketinggian air 30 cm, Kelurahan Rawa Buaya sebanyak 3 RT dengan ketinggian air 20 sampai dengan 50 cm,

Kelurahan Duri Kepa Utara sebanyak 1 RT dengan ketinggian air 20 cm, dan Kelurahan Kembangan Utara sebanyak 1 RT dengan ketinggian air 80 cm.

Baca Juga: Video Call  Gubernur Jakarta Anies , Bima Arya: Selasa Pagi Air Bogor Sampai Jakarta

Berikutnya Kelurahan Tanjung Duren Utara sebanyak 1 RT dengan ketinggian air 20 cm, Kelurahan Petamburan sebanyak 1 RT dengan ketinggian air 20 cm,

dan Kelurahan Pejaten Timur sebanyak 4 RT dengan ketinggian air 30 cm, akibat kenaikan Kali Ciliwung.***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler