Data BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Segera Disetor ke Kemenaker Pekan Ini

7 September 2020, 20:54 WIB
BPJS Ketenagakerjaan /BPJS Ketenagakerjaan/

ISU BOGOR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau biasa disebut BP Jamsostek, segera menyetorkan data calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pekerja tahap 3 ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Data calon penerima BLT sebesar Rp600 ribu/bulan ini bagi pekerja yang bergaji dibawah Rp5 juta ini nantinya akan jadi rujukan pencairan subsidi upah gelombang ketiga.

"Rencana kami akan serahkan pekan ini. (Jumlahnya), besok kami umumkan," kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja dikutip IsuBogor.com dari JurnalGaya.com, Senin 7 September 2020.

Baca Juga: Jerinx SID Bakal Disidang Secara Daring, Ketua PN Denpasar: Semua Bisa Lihat Persidangan di Youtube

Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan berapa banyak data calon penerima valid yang akan disetor ke Kemenaker.

Begitu juga dengan jadwal pencairan subsidi upah gelombang ketiga. "Terkait pencairan, saya tidak bisa respons, ini domainnya Kemenaker," jelasnya.

Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan diresmikan Presiden RI Joko Widodo /MantraSukabumi.com

Sebelumnya, Kemenaker sudah mencairkan subsidi upah tahap satu sebesar Rp1,2 juta per penerima dari total Rp2,4 juta per penerima pada akhir Agustus lalu. Pencairan tahap pertama, sudah dilakukan dalam dua gelombang.

Gelombang pertama kepada 2,5 juta penerima pada akhir Agustus 2020. Namun, baru sekitar 2,3 juta penerima yang mengantongi subsidi upah tersebut.

Baca Juga: MA Tolak Kasasi Dipo Latief, Nikita Mirzani: Keadilan Akhirnya Berpihak Kepada Niki

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, ada beberapa penyebab yang membuat pencairan terhambat.

Pertama, pemerintah menetapkan kuota pencairan pertama untuk 2,5 juta penerima.

"Kami membutuhkan waktu untuk mengecek, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit," ungkap Ida.

Kedua, mekanisme transfer antar perbankan dari Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN ke bank swasta sesuai nomor rekening penerima.

Ketiga, perusahaan belum menyetorkan rekening pekerja yang merupakan calon penerima subsidi upah ke BP Jamsostek.

Keempat, nomor rekening masih dalam tahap validasi. Kelima, pekerja memang tidak memenuhi syarat sebagai calon penerima.

Baca Juga: Memukul Tenggorokan Wanita dengan Bola Tenis, Novak Djokovic: Saya Sedih dan Hampa

Sementara gelombang kedua akan diberikan kepada 3 juta penerima. Rencananya, pencairan akan dilakukan sesegera mungkin.

Berita ini telah tayang di JurnalGaya.com dengan judul artikel "Data Calon Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap III Disetorkan Pekan Ini" pada 7 September 2020.

Secara total, pemerintah akan memberikan subsidi upah ke 15,7 juta pekerja pada tahun ini. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melanjutkan program ini pada tahun depan.

Baca Juga: Dihujat Netizen Soal Istana Bogor, Kaesang Pangarep Janji Marahi Ibunya Sering Kirim Krupuk

Hal ini dilakukan demi menjaga tingkat daya beli masyarakat di tengah rencana pemulihan ekonomi setelah pandemi virus corona atau covid-19.

"Bantuan subsidi gaji, itu akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Airlangga Hartarto.***(Muhammad Rasya/JurnalGaya.com)

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Pikiran Rakyat Jurnal Gaya

Tags

Terkini

Terpopuler