Protes Kemensos, Fadli Zon Tak Setuju Izin ACT Langsung Dicabut

7 Juli 2022, 08:23 WIB
Fadli Zon menyayangkan keputusan Kemensos yang langsun cabut izin ACT. /Twitter/@FadliZon

ISU BOGOR - Kasus dugaaan penyelewengan dana umat di ACT kini berbuntut pada pencabutan izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang (PUB) dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap.

Pencabutan izin PUB ACT tersebut diputuskan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa, 5 Juli 2022.

Mengetahui hal itu, Politisi Partai Gerindra Fadli Zon angkat suara melontarkan protes terhadap keputusan Kemensos.

Baca Juga: Minta PPATK dan Kepolisian Usut Kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap, Mahfud MD: ACT Pernah Menodong...

Melalui pernyataannya di Twitter, Fadli menilai ketetapan Kemensos yang mencaut izn PUB ACT meupakan tindakan otoriter.

Menurut Fadli, kasus ini seharusnya dibawa ke ranah hukum untuk diproses secara adil terlebih dahulu.

"Seharusnya jangan otoriter main cabut izin ACT. Audit n bawa ke ranah hukum, setidaknya ada usaha mencari keadilan," kata Fadli dikutip Isu Bogor, Kamis, 7 Juli 2022.

Baca Juga: Unggah Surat Pernyataan dari ACT, Pendakwah Ini Tepis Fitnah yang Menyeret Namanya

Politisi Gerindra itu sangat menyayangkan keputusan Muhadjir Effendy yang saat ini menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos) sementara yang langsung mencabut izin ACT.

"Apakah ini ulah oknum atau sistemik? Jgn salahkan klu logika ini dipakai pd oknum koruptor dana bansos di Kemensos," tegas Fadli.

Seperti diketahui, izin PUB Yayasan Aksi Cepat Tanggap dicabut Muhadjir Effendy lantaran organisasi filantropi tersebut diduga terjerat kasus penyelewengan dana umat.***

Editor: Mutiara Ananda Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler