Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta pada eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Siapkan KTP

6 Juni 2021, 18:16 WIB
Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta pada eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Jangan Lupa Siapkan KTP /eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id

ISU BOGOR - Perhatikan cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp1,2 juta di BRI dan BNI secara online.

Caranya, login pada situs eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Kalau login di eform.bri.co.id/bpum, cukup siapkan KTP saja.

Baca Juga: BPUM BLT UMKM Segera Cair Maret 2021, Ini Syaratnya

Anda dapat memasukan data nomor KTP beserta kode verifikasinya.

Seperti diketahui, bersamaan dengan proses pencairan, kini pendaftaran BLT UMKM Rp,2 juta juga masih dibuka.

Pengajuan BLT UMKM saat ini telah memasuki tahap kedua yang akan dibuka hingga 28 Juni 2021 mendatang.

Baca Juga: Daftar di www.depkop.goid, Dapatkan BLT UMKM Senilai Rp2,4 Juta

"Iya benar saat ini sedang proses pengusulan tahap II," ungkap Deputi Usaha Mikro Kementeri Koperasi dan UKM Eddy Satriya saat dikonfirmasi.

Adapun syarat untuk menerima BLT UMKM ini adalah sebagai berikut:

1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM


2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Kemudian, calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Calon penerima pun wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. KTP

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

5. Bidang usaha

6. Nomor telepon

Nantinya, penerima BLT UMKM akan menerima informasi melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan untuk mencairkan dana yang sudah didapat.***

 

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler