Kabar Gembira ! Kemendikbud Lanjutkan Bantuan Kuota Internet, Bisa Akses Semua Laman

1 Maret 2021, 18:01 WIB
Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud untuk Pelajar /

ISU BOGOR - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet selama tiga bulan ke depan sejak bulan Maret 2021. 

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menerangkan, peserta didik PAUD mendapat 7 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10GB/bulan.

Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12 GB/bulan. Sedangkan, mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB/bulan.

“Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” ujar Nadiem dalam keterangan pers virtual di YouTube Kemendikbud RI, Senin, 1 Maret 2021. 

Baca Juga: Bantuan Kuota Belajar Gratis dari Kemendikbud 2021 Lebih Kecil, Ini Rincian dan Jadwal Penyalurannya

Baca Juga: Hore! Kuota Gratis 2021 dari Kemendikbud Bisa Buat Nonton Youtube

Nadiem menjelaskan, berdasarkan masukan masyarakat, keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta daftar pengecualian yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

peserta didik dan pendidik yang menerima bantuan kuota adalah semua yang telah menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif.

“Otomatis mereka akan menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021. Kecuali yang total penggunaannya kuotanya kurang dari 1GB,” tegas Nadiem.

Baca Juga: Ayo Login www.prakerja.go.id, Buruan ! Kuota Cuma 600 Ribu Orang

Selain itu, bagi yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020 maka pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM lagi. Namun jika ada yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, maka calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapat bantuan kuota.

Selanjutnya, pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah) atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Baca Juga: Belajar Tatap Muka 2021 Batal, Kemdikbud Perpanjang Bantuan Subsidi Kuota

Merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan kuota data internet pada tahun 2021.

Untuk peserta Didik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah syaratnya harus terdaftar di aplikasi data pokok pendidikan (dapodik) dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Sedangkan untuk mahasiswa, harus terdaftar di aplikasi pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti), berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree), memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan, dan memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Daftar dan Login Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id, Buruan! Kuota Cuma 400 Ribu Peserta

Berikutnya, untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah harus terdaftar di aplikasi dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif.

Kemudian untuk dosen, harus terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif, memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP), serta memiliki nomor ponsel aktif.

Informasi lebih detail tentang bantuan kuota data internet Kemendikbud, dapat diakses melalui situs resmi https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id. ***

Editor: Wilda Wijayanti

Sumber: setkab

Tags

Terkini

Terpopuler