LOGIN dtks.kemensos.go.id, Cek Bantuan UMKM Rp3,5 Juta Bulan Desember

21 Desember 2020, 19:51 WIB
ILUSTRASI Login dtks.kemensos.go.id, Cek Bantuan UMKM Rp3,5 Juta /ANTARA/Adeng Bustomi

ISU BOGOR - Hingga akhir tahun ini pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (Bansos) UMKM Rp3,5 juta. Bantuan ini disalurkan pada kelompok penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi yang punya usaha kecil.

Untuk mengetahui apakah nama Anda sebagai penerima bansos modal usaha Rp3,5 juta di bulan Desember ini silahkan login dtks.kemensos.go.id.

Pemberian bansos modal usaha ini diharapkan agar penerima bantuan atau pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa mandiri.

Baca Juga: Login simpatika.kemenag.go.id, Cek Penerima BLT Guru Madrasah Honorer RA, MI dan MTs Rp1,8 Juta

Baca Juga: LOGIN simpatika.kemenag.go.id, Cek Penerima BLT Guru Madrasah Rp1,8 Juta Cair

Pasalnya, selain bansos modal usaha untuk UMKM, Kemensos juga merupakan banyak menyalurkan sejumlah program reguler pemerintah, diantaranya KPM PKH.

Bantuan kewirausahaan sosial diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro terdampak pandemi Covid-19.

Program ini diberi nama Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU) yang dibagikan masing-masing Rp500.000.

Melalui penerima BSIMU, pemerintah kemudian akan memilih masyarakat yang akan mendapatkan dana bantuan Rp3,5 juta yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Murka Dikaitkan dengan Korupsi Bansos: Tangkap Aja Kalau Ada Buktinya

Baca Juga: 'Anak Pak Lurah' Buka Suara soal Dugaan Korupsi Bansos, Gibran: Nggak Bener Itu

Pemerintah melalui Kemensos menyebutkan beberapa syarat untuk bisa masuk dalam DTKS yakni masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Data ini kemudian akan dimusyawarahkan oleh pihak berwenang. Berikut cara mendapat bansos modal usaha:

Pertama, pelaku usaha harus terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha.

Kedua, penerima bantuan akan diseleksi dan akan menerima pendampingan dan ketiga, bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Bongkar Korupsi Bansos 'Anak Pak Lurah' dan 'KM 50', Tagar 'Tempo Media Asu' Trending di Twitter

Baca Juga: Kabar Baik, Bansos Pemkot Bogor Terdampak Corona Berlanjut Tahun Depan

Pemerintah telah menyeleksi KPM PKH Graduasi yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi kerena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan pendampingan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang akan membantu melatih penerima KPM PKH Graduasi.

Selain menerima pelatihan, Kemensos menghubungkan KPM PKH Graduasi dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)

Untuk lengkapnya, apakah nama Anda termasuk dalam penerima bantuan ini, silahkan login dtks.kemensos.go.id di bagian cek bansos modal usaha.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler