Cara Cek Daftar Penerima Bantuan PIP Rp1 Juta, Buka di Link pip.kemdikbud.go.id

17 Desember 2020, 19:46 WIB
Ilustrasi bantuan.* /PIXABAY/EmAji

ISU BOGOR - Cara cek daftar penerima bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP Rp1 juta,dapat diakses melalui link pip.kemdikbud.go.id. Berikut ini caranya.

Penyaluran bantuan PIP melalui Kemendikbud dikabarkan telah cair. Bantuan ini diberikan kepada siswa sekolah dari usia 6 sampai 21 tahun.

Bantuan PIP Kemendikbud 2020 ini diberikan pada siswa yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Berikut Syarat dan Tahapan Login pip.kemdikbud.go.id, Dapat Bantuan PIP Rp 1 Juta

Baca Juga: Bantuan PIP Rp1 Juta Cair, Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Data Penerima Pelajar dan Mahasiswa

Baca Juga: LOGIN pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Bantuan PIP Rp1 juta Cair

Untuk mengetahui nama terdaftar sebagai Pelajar atau Mahasiswa terdaftar sebagai penerima bantuan bisa melakukan login di pip.kemdikbud.go.id.

1. Siswa tingkat SD atau paket A akan mendapatkan bantuan Senilai Rp450 ribu/tahun.

2. Siswa tingkat SMP atau paket B ini akan mendapatkan bantuan senilai Rp750 ribu/tahun.

3 Siswa SMA, SMK, atau paket C mendapatkan bantuan senilai 1.000.000 / Tahunnya.

Cara menggunakan KIP ini, para penerima KIP ini haruslah terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal SD, SMP, SMA dan juga non formal seperti PKBM, LPK.

PIP ini adalah lanjutan dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM), Program ini disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan secara tunai kepada para penerima manfaat.

Baca Juga: Cara Cek BLT Gaji PTK Guru Honorer di 2 Link Ini, Siapkan KTP dan NPWP saat Pencairan

Baca Juga: Berikut Cara Cek dan Syarat Penerima BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta yang Cair Hari Ini

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bantuan Rp500 Ribu Per Kepala Keluarga

Bantuan ini dialokasikan untuk siswa yang menerima KIP, para peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus.

Kemudian siswa SMK yang sedang melakukan studi keahlian kelompok seperti pertanian, peternakan, kemaritiman, kehutanan dan pelayaran.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar berharap dinas pendidikan dan sekolah setempat proaktif mengusulkan siswa penerima KIP.

"Agar lebih aktif meningkatkan kualitas pendataan siswa dari keluarga miskin melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (Sipintar)," ungkapnya Sabtu 12 Desember 2020.

Hanya Begini, Cara Dapat Bantuan PIP Rp 1 Juta untuk Siswa SD, SMP, SMA, Login Pip.kemdikbud.go.id Dok Kemdikbud

Pihaknya sangat terbantu dengan masukan dan laporan dari masyarakat mengenai anak-anak yang membutuhkan bantuan.

"Mereka perlu dukungan kita bersama agar terus mendapatkan kesempatan pendidikan yang setara,” katanya.

Baca Juga: Begini Cara Cek Nama Karyawan Swasta Terdaftar Sebagai Penerima BLT Rp600 Ribu

Baca Juga: Login simpatika.kemenag.go.id, Cek Penerima BLT Guru Madrasah Honorer RA, MI dan MTs Rp1,8 Juta

Baca Juga: Cara Jitu Login info.gtk.kemdikbud.go.id yang Error Cek BLT Gaji Guru Honorer

Di samping itu, dinas pendidikan juga diharapkan berperan aktif berkoordinasi dengan perangkat daerah/kecamatan/lurah, agar seluruh siswa dari keluarga miskin dapat menerima PIP.

Dalam program Indonesia pintar ini ada tiga sasaran dan jumlah bantuan yang disesuaikan dengan tingkat sekolah siswa tersebut.

Selain terdaftar sebagai peserta didik formal, para penerima bantuan ini juga haruslah terdaftar di Dapodik.

Berikut cara cek daftar penerima bantuan pelajar dan mahasiswa:

1. Masuklah ke laman pip kemdikbud.go.id
2. Kemudian klik cek penerima PIP.
3. Ketikan NISN, biodata seperti tanggal lahir nama ibu kandung setelah selesai memasukan
4. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'
5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur

Seperti dilansir laman Kemdikbud.co.id, dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal maupun non formal.***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler