6 Anggota FPI Tewas Ditembak, Presiden Jokowi: Aparat Harus Ikuti Aturan Hukum dan HAM

13 Desember 2020, 16:37 WIB
Presiden Jokowi menanggapi peristiwa yang menewaskan 6 anggota FPI.* /Twitter @jokowi

ISU BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara tentang insiden yang menewaskan empat warga di Sigi, Sulawesi Tengah dan enam anggota FPI di res area tol Cikampek.

Pernyataannya tersebut disampaikan di akun twitter resmi @jokowi dan channel YouTube Sekretariat Kepresidenan, 13 Desember 2020.

"Di tengah upaya kita menangani pandemi, terjadi peristiwa lain seperti tewasnya empat warga di Sigi dan enam anggota FPI," ungkapnya.

Baca Juga: Usai Diserang Warganet, Presiden Jokowi Tanggapi Tewasnya 6 Laskar FPI

Baca Juga: Staf Khusus Jokowi Ini Blak-blakan Mempersoalkan Legalitas Ormas FPI: Tak Cantumkan Pancasila

Baca Juga: Staf Khusus Jokowi Ini Blak-blakan Mempersoalkan Legalitas Ormas FPI: Tak Cantumkan Pancasila

Jokowi tampaknya tegas mendukung penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.

"Di negara hukum ini, sudah kewajiban aparat penegak hukum menegakkan hukum secara tegas dan adil. Dalam menjalankan tugasnya, aparat dilindungi oleh hukum," katanya.

Bahkan, Jokowi menghimbau kepada masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat.

Apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara.

Baca Juga: Lirik Lagu Iwan Fals Apakah Masih Sindir Tentang Korupsi hingga Tewasnya 6 Laskar FPI

Baca Juga: Proses Pemakaman 5 Anggota Laskar FPI di Megamendung Bogor Berlangsung Tertib

Baca Juga: Tanggapi Tewasnya 6 Anggota Laskar FPI, Cak Nun: Menunggu Presiden Ucapkan Belasungkawa

Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan.

"Namun, aparat harus mengikuti aturan hukum, HAM, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur," kata Jokowi.

Jokowi juga menanggapi tentang silang pendapat dalam proses penegakan hukum yang menewaskan anggota FPI. Bahkan hingga saat ini terus menuai pro kontra dan polemik.

"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, gunakan mekanisme hukum, termasuk melibatkan lembaga independen seperti Komnas HAM," ungkapnya.***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Twitter Jokowi

Tags

Terkini

Terpopuler