Staf Khusus Jokowi Ini Blak-blakan Mempersoalkan Legalitas Ormas FPI: Tak Cantumkan Pancasila

- 11 Desember 2020, 09:23 WIB
Diaz Hendropriyono saat tampil di Podcast Deddy Corbuzier yang diunggah kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Kamis 10 Desember 2020.*
Diaz Hendropriyono saat tampil di Podcast Deddy Corbuzier yang diunggah kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Kamis 10 Desember 2020.* /Tangkapan layar YouTube Deddy Corbuzier

ISU BOGOR - Staf Khusus Presiden Jokowi, Diaz Hendropriyono mempersoalkan legalitas dan asas organisasi massa (ormas) Front Pembela Islam (FPI) yang tidak mencantumkan pancasila di Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

"Karena ini memang AD/ART (FPI) tidak mencantumkan Pancasila dan bicara mengenai khilafah islamiyah, tahun lalu SKT (Surat Keterangan Terdaftar) di Kemendagri, itu tidak keluar gara-gara ini," ungkap Diaz dalam podcast Kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis 10 Desember 2020.

Menurutnya, hingga saat ini FPI berarti tidak mengantungi SKT, sehingga diperbolehkan atau tidak menyelenggarakan sejumlah kegiatan.

Baca Juga: Kritik Keras Pemerintah dan Habib Rizieq, Cak Nun: Kita Tunggu Perang Pandawayudha

"Jadi sampai sekarang sebenarnya FPI belum ada SKT atau surat keterangan terdaftar, dan katanya, saya tidak tahu ya, kalau tidak ada SKT itu bisa bikin kegiatan atau nggak," kata Diaz.

Hal tersebut menurutnya perlu dipertanyakan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diaz menyebut, jika dahulu FPI bisa berkegiatan karena memiliki SKT.

"Kemudian tidak diperpanjang sejak 2019 oleh Mendagri Tito Karnavian," ujarnya.

Diaz malah balik nanya kepada Deddy Corbuzier, "Bung Deddy melihat begini gimana," tanya Diaz.

Baca Juga: MUI: Tauhid Itu Sama Dengan Sila Pertama Pancasila

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x