Bareskrim Polri Dikerahkan Buru 4 Orang Anggota FPI Terlibat Peristiwa Tol Cikampek

8 Desember 2020, 09:34 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan terkait penyerangan kelompok diduga pengikut Habib Rizieq Shihab terhadap anggota polisi. /Humas Polri

ISU BOGOR - Bareskrim Mabes Polri akan membantu Polda Metro Jaya mencari 4 orang diduga pengikut Mohammad Rizieq Syihab (MRS) yang lari karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap polisi.

Empat orang itu adalah bagian dari 6 orang yang ditembak mati di Tol Jakarta-Cikampek dini hari tadi. Mereka ditengarai hendak mengawal pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya hari ini.

“Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan memback up Polda Metro Jaya, mencari 4 pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono Senin 7 November 2020.

Baca Juga: Cak Nun : Kalau Ada Kelompok Islam Sangat Keras, Bisa Jadi Merupakan Rekayasa yang Berkuasa

Baca Juga: 6 Anggota FPI Tewas Ditembak Polisi, KontraS: Kami Menduga Ada Niat untuk Melakukan Penembakan

Baca Juga: 10 Fakta Kronologi 6 Anggota FPI Tewas: Penyelidikan di Bogor, Berakhir Tembakan di Tol Cikampek

Seperti diketahui polisi melakukan penyelidikan terhadap identitas pengikut MRS terkait rencana hendak mengawal MRS.

Namun anggota Polda Metro Jaya mendapat serangan dalam proses penyidikan, yaitu penodongan senjata api (senpi) dan senjaya tajam (sajam) oleh pengikut MRS di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dini hari tadi.

"Anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi," tambah Argo.

Baca Juga: Knetz Marah dan Kesal Pada Netizen Tiongkok yang Akan Boikot Running Man di Negaranya

Baca Juga: MAMA 2020 Dapat Kecaman Netizen Karena Dituding Lakukan Diskriminasi Terhadap Aktor dan Penyanyi

Dalam kasus ini petugas mengalami kerugian materil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP.

Dengan adanya kejadian ini, Kapolda Metro Jaya berpesan kepada MRS untuk mematuhi hukum yang berlaku, dalam hal ini memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan.

Petugas akan mengambil langkah sesuai KUHAP bila MRS tak mengindahkan panggilan kedua.

Baca Juga: V BTS Buat ARMY 'Panas' dengan Jas Merahnya Saat Tampil di MAMA 2020, Fans: Dia Sangat HOT!

Baca Juga: Menakjubkan, China Berhasil Nyalakan Matahari Buatan untuk Pertama Kalinya

HRS dan pengikutnya untuk tak menghalang-halangi proses penyidikan, karena perbuatan tersebut juga ada ancaman pidananya.***

Editor: Chris Dale

Tags

Terkini

Terpopuler