Mahfud MD Tanggapi Santai Kejadian Demo di Rumah Ibunda: Tak Mau Lapor karena Itu Tugas Polisi

5 Desember 2020, 21:07 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD /Instagram/@polhukamri/@polhukamri

ISU BOGOR - Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi santai peristiwa demo di rumah ibundanya Siti Khadijah di Pamekasan, Madura, Selasa 1 Desember 2020.

Mahfud menjelaskan secara rinci perihal kejadian itu dan tidak akan melaporkan dengan alasan itu adalah delik umum yang memang tugas kepolisian.

"Mulanya demo atas kordinasi seseorang di kantor Polres. Demo di lapangan terbuka, lalu ke depan Polres, sudah diterima oleh perwakilannya kemudian pulang," tutur Mahfud dalam saluran YouTube Karni Ilyas Club, Sabtu 5 Desember 2020.

Baca Juga: Viral Video Rumah Mahfud MD Dikepung Massa yang Datang Pakai Truk, Berkerumun dan Berteriak

Massa yang sempat menggeruduk rumah ibunda Mahfud MD diduga terkait pemanggilan Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya. Tangkapan Layar

Kemudian, saat perjalanan pulang yang melewati rumah ibundanya, rombongan yang paling depan mengajak turun.

"Oh ini rumahnya pak Mahfud, turun semua lalu terjadilah demo disitu, tapi tidak sampai merusak, karena waktu itu Polresnya segera datang, lalu membubarkan," ungkapnya.

Baca Juga: Mahfud MD: MER-C Bukan Rujukan Tes Corona dan Akan Dimintai Keterangan

Tapi, lanjut dia, perbuatan massa yang datang berdemonstrasi ke depan rumah orang itu adalah tindakan brutal.

"Brutal juga ya orang tiba-tiba demo di rumah orang gitukan, itu bahaya sekali, saya sendiri tak melapor apa-apa ke polisi, saya bilang. Saya nggak mau melapor itu tugas polisi, itukan bukan delik aduan," ungkapnya.

Selain itu, perbuatan mendatangi kediaman orang dengan jumlah masa banyak itu adalah delik umum.

"Iya itu delik umum, (polisi bisa mengambil tindakan sendiri)," katanya.***

 

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler