Janazah WNI Dalam Koper Ditemukan di Jalan di Arab Saudi Karena Sakit

1 Desember 2020, 23:09 WIB
Ilustrasi sesosok mayat dalam koper ditemukan di kawasan Mina, Mekkah, Arab Saudi. /Pixabay/

 

ISU BOGOR - Konsul Jenderal RI di Jeddah Arab Saudi, Eko Hartono, mengatakan jenazah perempuan warga negara Indonesia (WNI) yang ditemukan di dalam koper meninggal karena sakit.

WNI berinisial A itu berada di Mekkah merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berstatus overstayer (izin tinggal sudah kedaluwarsa).

“Iya memang almarhumah sudah lama sakit selama kurang lebih tiga bulan terakhir, ada sesak napas dan gejala diabetes,” kata Eko dalam keterangannya, Selasa 1 Desember 2020.

Baca Juga: Prediksi Porto vs Manchester City, Ajang Balas Dendam Porto di Kandang

Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal RI di Jeddah, melaporkan penemuan jenazah WNI di dalam koper di wilayah Mina, Mekkah,.

Jenazah itu teridentifikasi sebagai perempuan WNI berinisial A berusia 23 tahun.

“Yang bersangkutan tiba di Saudi pada awal Februari 2020 lalu bekerja di perusahaan Saudi, tapi cuma sekitar lima bulan, kabur. Ditampung di rumah WNI, sakit, kemudian meninggal,” kata Eko.

Baca Juga: Prediksi Grup B Liga Champions, Real Madrid Woles Sementara Inter Mati jika Kalah

Menurut Eko, pihak yang menampung mengaku kebingungan dan tidak berani melaporkan kepada petugas karena WNI itu berstatus overstayer dan kabur dari perusahaan.

“Akhirnya terpaksa dimasukkan ke koper dan ditaruh di jalan supaya orang segera melihat dan membantu dimakamkan. Akhirnya masyarakat tahu dan melaporkan ke polisi,” kata Eko.

Dalam peristiwa itu, polisi Saudi telah menangkap dua WNI yang diduga terlibat dalam menempatkan jenazah tersebut di dalam koper.

Baca Juga: LINK Streaming Siaran Langsung: Big Match Liga Champions Rabu Dini Hari, Liverpool vs Ajax

Terkait hal itu, Eko mengatakan polisi masih menyelidiki kedua WNI tersebut yang diduga meletakkan jenazah di pinggir jalan. Satu dari dua WNI itu adalah pihak yang menampung korban.

“Kedua orang tersebut telah ditanyai secara terpisah kemarin. KJRI memberikan pendampingan sebagai tenaga penerjemah sesuai permintaan petugas,” ujar Eko.

Eko menjelaskan kasus itu belum selesai sekalipun kedua WNI yang diperiksa menyebut jenazah WNI berinisial A meninggal karena sakit. Proses penyelidikan tetap menunggu hasil autopsi.

Baca Juga: Viral Video Dubes Arab Saudi Bongkar Kasus Habib Rizieq saat di Mekah, FPI: Tanpa Beban!

“Rencananya kita akan makamkan di Arab Saudi sesuai persetujuan pihak keluarga, tapi sekali lagi, setelah hasil autopsi keluar,” kata Eko.

Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha mengatakan hasil visum menunjukkan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada jenazah A, namun proses autopsi tetap dilakukan untuk memastikan penyebab kematian.


Judha menyebut baik Kemlu maupun KJRI Jeddah segera melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti kasus itu antara lain menghubungi keluarga korban dan melakukan pendampingan hukum terhadap dua WNI yang ditangkap termasuk menyediakan jasa penerjemah selama proses pemeriksaan.***

Editor: Chris Dale

Tags

Terkini

Terpopuler