Sebagaimana diketahui, memasuki akhir pekan, Sat Lantas Polres Bogor selalu menerapkan sistem buka tutup arah atau one way di Jalur Puncak.
Kebijakan buka tutup arah ini diterapkan guna meminimalisir terjadinya kemacetan lalu lintas pada momen akhir pekan di Jalur Puncak.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan menerapkan sistem satu arah ke atas (Puncak) dan ke bawah (Jakarta) pada waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga: Papa Atta Bangga Usai Aurel Hermansyah Dibanjiri Lebih dari 3.000 Pesanan di Shopee Live
Oleh sebab itu, pengguna jalan yang berencana melintasi kawasan Puncak pada hari ini harus menyesuaikan waktu keberangkatan dengan jadwal one way agar tak terjebak penutupan arah.
Jadwal One Way Puncak
- Satu arah ke atas (Puncak): mulai pukul 08.00 WIB
- Satu arah ke bawah (Jakarta): mulai pukul 12.00 - 13.00 WIB
- Normal dua arah: menyesuaikan waktu one way
Selain buka tutup arah, polisi juga menerapkan sistem ganjil genap di Jalur Puncak. Titik cek poinnya ada di kawasan Simpang Gadog.***