Info Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor di Momen HUT RI ke-78, Cek Lokasi Penyekatannya

- 17 Agustus 2023, 09:36 WIB
Info Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor di Momen HUT RI ke-78, Cek Lokasi Penyekatannya
Info Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor di Momen HUT RI ke-78, Cek Lokasi Penyekatannya /Foto/Ilustrasi/Antara
ISU BOGOR - Berikut info ganjil genap di Jalur Puncak Bogor yang resmi diberlakukan mulai Rabu hingga Minggu, 16-20 Agustus 2023. Informasi ini penting diketahui bagi Anda yang hendak melintas kawasan wisata tersebut.

Berdasarkan informasi dari TMC Polres Bogor, sistem ganjil genap di Jalur Puncak diterapkan setiap menjelang dan akhir pekan, termasuk libur cuti bersama Tahun Baru Islam 2023.

"Hari Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu, tanggal 16, 17, 18, 19, 20 Agustus 2023 Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil Genap," ungkap Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata sebagaimana dikutip di Instagram @TMCPolresBogor, Kamis, 17 Agustus 2023.

"Sesuaikan waktu keberangkatan Anda dengan ketentuan ganjil genap di Jalur Puncak," sambungnya.

Baca Juga: 25 Kata-kata Ucapan 17 Agustus 2023, Cocok untuk Caption IG, WA, Facebook dan Lainnya

Sesuai imbauan polisi, pengguna jalan harus menyesuaikan waktu keberangkatan dengan jadwal penerapan ganjil genap agar bisa melintasi kawasan Puncak sesuai peraturan.

Titik Lokasi Penyekatan Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor

Polisi biasanya melakukan operasi penyekatan di titik check point Simpang Gadog, sebelum lampu merah atau area Vimala Hills.

Apabila kendaraan tidak sesuai dengan peraturan kendaraan akan diputar balik. Untuk hari inimerupakan tanggal ganjil, maka hanya kendaraan dengan nomor akhir ganjil saja yang diperbolehkan melintas ke Puncak.

Sebaliknya, jika kendaraan dengan nomor plat berakhiran genap maka akan diputar balik ke arah Jakarta.

Baca Juga: LINK Download Logo 78 HUT RI Resmi dan Lengkap dengan format PNG, PDF, JPEG dan Vektor

Polisi mengimbau agar pengguna jalan mematuhi segala peraturan lalu lintas yang berlaku. Utamakan keselamatan daripada kecepatan.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x