Bolehkah Gosok Gigi Saat Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut

- 24 Maret 2023, 14:25 WIB
Gosok gigi saat puasa bolehkah?
Gosok gigi saat puasa bolehkah? /Freepik/Karlyukav/

ISU BOGOR - Di bulan suci Ramadhan, umat Islam diwajibkan untuk menunaikan ibadah puasa selama satu bulan penuh.

Sebagai umat Islam yang patuh terhadap perintah Allah SWT, sudah sepatutnya seorang muslim menjauhi segala hal yang membatalkan puasa.

Berbicara soal hal-hal yang membatalkan puasa, kegiatan gosok gigi kerap kali disebut dapat membatalkan puasa.

Baca Juga: Doa Setelah Sholat Wajib 5 Waktu, Arab Lengkap dengan Artinya

Namun, benarkah demikian? Apakah gosok gigi di siang hari bisa membatalkan puasa?

Hal tersebut jelas membuat sejumlah umat muslim bingung. Menjawab kebingungan tersebut, Buya Yahya pun memberi penjelasan.

Buya Yahya menerangkan bahwa salah satu hal yang membatalkan puasa yakni memasukkan sesuatu ke lubang mulut lalu tertelan hingga ke dalam perut.

Baca Juga: Bacaan Doa Habis Adzan, Arab, Latin dan Artinya

Sesuatu yang dimaksud masuk ke lubang mulut dan tertelan hingga ke perut ini bisa jadi makanan, minuman, atau hal lain yang memiliki wujud dan rasa.

"Salah satu yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke lubang mulut," jelasnya dikutip Isu Bogor dari kanal YouTube Al Bahjah TV.

"Yang dimaksud memasukkan ke lubang mulut adalah menelannya. Menelan itu yang membatalkannya," sambungnya.

Sementara untuk gosok gigi, Buya Yahya menjelaskan bahwa menyikat gigi saat berpuasa itu hukumnya makruh, akan lebih baik jika tak dikerjakan.

Baca Juga: Bacaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu Singkat, Latin, Arab dan Artinya

Dalam kata lain, sikat gigi saat berpuasa tidak akan membatalkan puasa asal pasta giginya tidak tertelan.

"Kalau sikat gigi di siang hari gak membatalkan (puasa) asal gak ketela, tapi harus tetap waspada," kata Buya Yahya.

"Karena ada odol dan sebagainya itu sama seperti es krim, maka itu menjadi makruh. Kalau ketelan batal karena itu adalah sesuatu, ada rasa dan sebagainya," jelasnya.***

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x