Pembayaran Pajak kendaraan bermotor (PKB) dapat dilakukan secara online. Jadi, Anda tidak perlu mendatangi langsung ke kantor SAMSAT untuk membayar pajak.
Untuk Anda yang merupakan warga Bogor, ada beberapa cara pembayaran pajak kendaraan bermotor yang bisa Anda lakukan.
Berikut beberapa metode yang bisa Anda lakukan untuk membayar pajak kendaraan bermotor via online.
Baca Juga: Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor untuk Warga Bogor, Bisa Via Online!
1. Cara Bayar Pajak Kendaraan Bogor Melalui Aplikasi SAMBARA
Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, Anda bisa melakukannya melalui aplikasi SAMBARA. Aplikasi SAMBARA adalah aplikasi SAMSAT Mobile Jawa Barat yang resmi dikelola oleh pemerintah.
Berikut langkah-langkah pembayaran melalui aplikasi SAMBARA:
1. Pada menu info PKB jika sudah terakses, di bagian bawah Anda akan menemukan tulisan “Lanjut Daftar Online?”. Tekan Ya untuk melanjutkan proses.
2. Tekan tombol “Lanjut Proses Pembayaran”
3. Anda akan mendapatkan kode pembayaran yang bisa digunakan di berbagai cara