Ganjil Genap Berlaku di Jalur Puncak Hari Ini, Simak Jadwal Penerapan dan Titik Penyekatannya

- 29 Januari 2023, 11:05 WIB
Rekayasa lalu lintas ganjil genap berlaku di Jalur Puncak Bogor hari ini, Minggu, 29 Januari 2023.
Rekayasa lalu lintas ganjil genap berlaku di Jalur Puncak Bogor hari ini, Minggu, 29 Januari 2023. /TMC Polres Bogor/

ISU BOGOR - Kebijakan lalu lintas ganjil genap di Jalur Puncak Bogor kembali diterapkan oleh polisi pada akhir pekan, tepatnya hari ini, Minggu, 29 Januari 2023.

Oleh sebab itu, pengguna jalan mesti menyesuaikan waktu keberangkatan dengan jadwal penerapan ganjil genap di Jalur Puncak Bogor.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 84 Tahun 2021, sistem ganjil genap di Jalur Puncak Bogor berlaku pada Jumat siang hingga Minggu malam pada akhir pekan.

Baca Juga: Buka Tutup di Jalur Puncak Berlaku Hari Ini, Cek Jadwal One Way Jakarta dan Bandung Berikut

"Pemberlakuan ganjil genap di Jalur Puncak setiap hari Jumat mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan hari Minggu Pukul 24.00 WIB," jelas TMC Polres Bogor.

Polisi biasanya menggencarkan operasi penyekatan di Titik Check Point Simpang Gadog, area sebelum Masjid Agung Harakatul Jannah.

Sesuai peraturan yang berlaku, hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran ganjil yang boleh masuk ke kawasan Puncak hari ini.

Baca Juga: Info Cuaca di Puncak Bogor Hari Ini, 29 Januari 2023: Ada Potensi Hujan hingga Malam

Sementara, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran genap akan diarahkan ke jalur putar balik menuju Jakarta.

Halaman:

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x