Ada Ganjil Genap di Jalur Puncak Hari Ini, Simak Waktu Keberangkatan dan Titik Lokasi Penyekatan

- 28 Januari 2023, 11:10 WIB
Ganjil genap berlaku di Jalur Puncak Bogor hari ini, Sabtu, 28 Januari 2023.
Ganjil genap berlaku di Jalur Puncak Bogor hari ini, Sabtu, 28 Januari 2023. /Isu Bogor/Mutiara Ananda Hidayat

ISU BOGOR - Kebijakan ganjil genap di Jalur Puncak Bogor sudah menjadi hal biasa bagi para pengguna jalan yang kerap melintasi kawasan wisata tersebut di akhir pekan dan libur nasional.

Seperti diketahui, rekayasa lalu lintas ganjil genap diberlakukan guna meminimalisir kepadatan lalu lintas di Jalur Puncak Bogor ketika akhir pekan dan libur nasional.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 84 Tahun 2023, sistem ganjil genap di Jalur Puncak Bogor diterapkan mulai H-1 akhir pekan dan H-1 libur nasional.

Baca Juga: Ada Buka Tutup di Jalur Puncak Hari Ini, 28 Januari 2023, Cek Jadwal One Way Berikut

"Ganjil Genap Di Jalur Puncak Berlaku Setiap Hari Jumat Mulai Pukul 14.00 WIB s/d Hari Minggu Pukul 24.00 WIB," jelas TMC Polres Bogor.

"Untuk Hari Libur Nasional diberlakukan mulai H -1 Pukul 14.00 WIB sampai dengan Hari Libur Nasional Pukul 24.00 WIB," sambungnya.

Itu artinya, untuk hari ini, hanya kendaraan dengan pelat nomor genap yang bisa lolos ke kawasan wisata Puncak.

Baca Juga: Info Penyekatan Ganjil Genap Jalur Puncak Hari Ini, 28 Januari 2023: Simak Waktu dan Titik Penyekatannya

Sebagaimana ketentuan yang berlaku, kendaraan dengan pelat nomor ganjil atau tak sesuai dengan tanggal keberangkatan akan terkena sanksi putar balik.

Polisi menggencarkan operasi penyekatan ini di kawasan Simpang Gadog, area sesudah Gerbang Tol Ciawi atau sebelum Vimala Hills.

Halaman:

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x