Ganjil Genap di Jalur Puncak Mulai Berlaku Hari Ini, 13 Januari 2023, Cek Titik Penyekatan dan Waktunya!

- 13 Januari 2023, 08:27 WIB
Sistem ganjil genap di Jalur Puncak Bogor mulai berlaku hari ini, Jumat, 13 Januari 2023.
Sistem ganjil genap di Jalur Puncak Bogor mulai berlaku hari ini, Jumat, 13 Januari 2023. /Isu Bogor/Mutiara Ananda Hidayat

ISU BOGOR - Rekayasa lalu lintas ganjil genap kembali diterapkan oleh Sat Lantas Polres Bogor di Jalur Puncak mulai hari ini, Jumat, 13 Januari 2023.

Oleh sebab itu, pengguna jalan yang akan melintas ke Jalur Puncak mesti menyesuaikan waktu keberangkatand dengan waktu penerapan ganjil genap.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 84 Tahun 2021, ganjil genap akan mulai diberlakukan hari ini pada pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Plaza Bogor Suryakencana Segera Dibongkar, Disulap Jadi Destinasi Wisata Utama

"Pemberlakuan Ganjil Genap Di Jalur Puncak Berlaku Setiap Hari Jumat Mulai Pukul 14.00 Wib s/d Hari Minggu Pukul 24.00 WIB," jelas TMC Polres Bogor.

Itu artinya, pengendara roda empat masih bisa melaju ke arah Puncak tanpa hambatan ganjil genap di pagi hingga siang hari.

Namun, ketika waktu sudah menunjukkan pukul 14.00 WIB, polisi akan berjaga di kawasan Simpang Gadog untuk menggencarkan operasi penyekatan.

Baca Juga: 5 Wisata Murah dan Instagramable di Bogor yang Mudah Dijangkau, Nomor 4 Dekat Stasiun Banget!

Bagi kendaraan yang tak sesuai dengan peraturan bakal dialihkan ke jalur putar balik menuju Jakarta.

Halaman:

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x