ISU BOGOR - Info penyekatan ganjil genap di Jalur Puncak Bogor hari ini, Jumat, 16 Desember 2022, perlu diketahui oleh para pengguna jalan.
Sebagaimana yang tertera dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 84 Tahun 2021, sistem ganjil genap di Jalur Puncak Bogor diterapkan mulai H-1 akhir pekan.
"Pemberlakuan Ganjil Genap Di Jalur Puncak Berlaku Setiap Hari Jumat Mulai Pukul 14.00 Wib s/d Hari Minggu Pukul 24.00 WIB," terang TMC Polres Bogor di Instagram.
Itu artinya, mulai hari ini, tepatnya pukul 14.00 WIB, rekayasa lalu lintas ganjil genap berlaku di kawasan Puncak Bogor.
Pengguna jalan dengan kendaraan berpelat nomor berakhiran genap diperboleh masuk ke kawasan wisata Puncak.
Sementara, kendaraan dengan pelat nomor berakhiran ganjil akan diarahkan ke jalur putar balik menuju Jakarta.
Operasi penyekatan ini digencarkan oleh polisi di area Titik Check Point Simpang Gadog, Vimala Hills.