Ada Ganjil Genap di Jalur Puncak Hari Ini, Catat Titik Lokasi Penyekatan dan Waktunya!

- 10 Desember 2022, 10:29 WIB
Ganjil genap berlaku di Jalur Puncak Bogor hari ini, Sabtu, 10 Desember 2022.
Ganjil genap berlaku di Jalur Puncak Bogor hari ini, Sabtu, 10 Desember 2022. /TMC Polres Bogor/

ISU BOGOR - Memasuki akhir pekan, sistem ganjil genap kembali diberlakukan oleh polisi di Jalur Puncak Bogor hari ini, Sabtu, 10 Desember 2022.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 84 Tahun 2021, kebijakan ganjil genap di Jalur Puncak Bogor berlaku 3 hari selama akhir pekan.

Polisi menggencarkan operasi penyekatan ganjil genap mulai Jumat, 9 Desember 2022, hingga Minggu, 11 Desember 2022.

Baca Juga: Ada Buka Tutup di Jalur Puncak Bogor Hari Ini, Perhatikan Jadwal One Way Sebelum Berangkat

Untuk itu, pengguna jalan yang akan melintasi kawasan Puncak di akhir pekan mesti menyesuaikan waktu keberangkatan.

Sebab, jika tak menyesuaikan, maka akan terkena sanksi putar balik menuju arah Jakarta apabila pelat nomor kendaraan tidak sesuai dengan tanggal keberangkatan.

Itu artinya, untuk hari ini, hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka genap yang bisa lolos ke area Puncak.

Baca Juga: Waspada Cuaca Buruk di Puncak Bogor Hari Ini, Cek Prakiraan BMKG untuk Wilayah Cisarua dan Sekitarnya

Polisi biasanya akan berjaga di Titik Check Point Simpang Gadog untuk melancarkan operasi penyekatan.

Halaman:

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x