2. Pukul 13.00 - 16.00 WIB: satu arah ke Jakarta.
Pada pukul 07.30 WIB, polisi biasanya memberlakukan one way arah Jakarta secara singkat guna mendorong kendaraan yang melaju dari arah Bandung menuju Jakarta.
Setelah itu, sekitar pukul 08.00 WIB, barulah polisi menerapkan sistem satu arah ke Bandung hingga siang hari.***