Emil Sebut Penularan Covid-19 Kota Bogor Terendah, Tapi Bima Arya 'Perpanjang' PSBB Jadi Pra AKB?

- 3 Juli 2020, 10:26 WIB
WALI Kota Bogor Bima Arya.*
WALI Kota Bogor Bima Arya.* / Amir Faisol/PR/

Maka dari itu, berbagai pemerintah di dunia hingga saat ini ingin menurunkan angka reproduksi itu, dari tiga (angka R jika tidak ada aksi yang dilakukan) menjadi di bawah satu.

"Memang jika melihat kedekatan kita dengan Jakarta (episentrum Covid-19), angka ini sangat baik. Tapi sekali lagi, kita harus tetap waspada. Ini marathon, ini jangka panjang. Bahkan, dari Jabar ada prediksi puncak pandemi masih awal tahun depan. Kami pada prinsipnya menyelaraskan antara aspek kesehatan dan ekonomi. Kesehatan adalah yang utama. Namun ekonomi juga harus diperhatikan," katanya.

Baca Juga: PSBB Pra-AKB Bogor, RS hingga Hotel Wajib Buat Pernyataan Bersama

Maka dari itu, kata dia, mulai 3 Juli 2020 Kota Bogor sudah memasuki fase Pra-AKB. "Ini PSBB yang berbeda, tetapi belum juga dikatakan full AKB karena ada beberapa yang sudah kita buka dan diizinkan beroperasi tetapi masih banyak juga yang perlu waktu untuk diizinkan. Fase Pra-AKB akan dilaksanakan selama satu bulan ke depan," ujarnya.

Dalam fase Pra-AKB ini, Bima Arya kembali membuka sektor baru yang diperbolehkan operasi, yakni transportasi seperti ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) serta kegiatan-kegiatan di hotel selain fasilitas penginapan.

"Di bidang transportasi, ojol dan opang diizinkan untuk mengangkut penumpang mulai Senin, 6 Juli 2020 pada jam 4 pagi sampai jam 12 malam dengan protokol kesehatan seperti masker, hand sanitizer selalu disiapkan, kendaraan disemprot disinfektan setiap habis beroperasi, penumpang wajib memakai hairnet," terangnya.

“Penumpang juga diimbau untuk membawa helm sendiri. Kendaraan dipasang penyekat. Saya kira teman-teman pengemudi ojol sudah punya mekanismenya. Penyekat ini tidak harus dipasang di motor tetapi bisa melekat seperti diransel oleh pengemudi ojol. Kemudian Pemkot mewajibkan operator untuk menyediakan cek poin kesehatan. Sehingga bisa di tes kesehatan bagi para pengemudi,” tambahnya.

Untuk angkutan perkotaan (angkot), diizinkan penambahan kapasitas penumpang hingga 60 persen dari daya tampung dan beroperasi mulai jam 04.00 WIB hingga jam 23.00 WIB. Sementara kendaraan pribadi dapat membawa penumpang sesuai daya tampung. "Terminal penumpang beroperasi mulai jam 4 pagi hingga jam 10 malam. Stasiun kereta buka jam 4 pagi sampai jam 11 malam," imbuhnya.

Sektor lainnya, yakni hotel, kata Bima, diizinkan untuk menyelenggarakan kegiatan, baik itu resepsi pernikahan maupun kegiatan MICE seperti workshop, seminar, namun dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang diajukan kepada pemerintah kota.

"Jadi bukan berarti kemudian bebas. Setiap harus hotel mengajukan protokol kesehatannya dan mekanismenya sama seperti kita memverifikasi kesiapan protokol kesehatan di mall. Kita akan cek di lapangan, apabila belum siap, belum akan diizinkan. Apabila siap, kita akan ujicoba dengan catatan-catatan. Jadi hanya hotel-hotel yang siap dengan protokol kesehatan yang boleh beroperasi," terangnya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: PR Isu Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x